Sekolah ialah tempat dimana para siswa menimba ilmu. Dimana didalamnya banyak seorang siswa yang mengalami permasalah-permasalah baik dari lingkungan sekolah itu sendiri, lingkungan masyarakat, dan keluarga kerap mewarnai kehidupan peserta didik. Permasalah-permasalah itu yang kerap menimpa peserta didik sehingga seringkali para peserta didik salah arah. Akhirnya banyak kasus yang dilakukan oleh peserta didik sebagai konsekuensi logis permasalah-permasalah yang dimilikinya. Kasus pencurian, pelecehan seksual, narkoba, bahkan pembunuhan yang melibatkan siswa sekolah sepertinya tidak asing lagi terdengar.Â
Di sinilah peran sekolah betul-betul di butuhkan dalam rangka menanggulangi dampak-dampak negatif yang dialami atau dilakukan oleh para peserta didik itu. Ibarat bengkel, sekolah benar-benar harus menjalankan fungsinya tidak saja sebagai tempat perbaikan, tetapi juga sebagai tempat pencegahan timbulnya kembali kerusakan-kerusakan yang ada. Dan, murid ibarat kendaraan yang sedang mengalami kerusakan, baik itu mesinnya maupun karoserinya. Sementara, guru harus mampu menjalankan perannya sebagai montir yang cakap dan andal dalam memperbaiki kerusakan-kerusakan dan mencegah kembali timbulnya kerusakan itu. Sedangkan orang tua adalah pemilik kendaraan yang tahu dan merasakan kerusakan yang dialami oleh kendaraannya sehingga dapat mengomunikasikan kondisi kendaraannya kepada montir (guru). Setiap kendaraan memiliki karakter yang berbeda-beda sesuai dengan jenisnya. Seperti pada kendaraan metic, kendaraan ini karkaternya berbeda dengan kendaraan manual. Setiap kendaraan memiliki keunggulan dan kekurangan. Disinalah pemilik kendaraan dan montir harus berkolabirasi agar dapat mengedentifikasi berbagai karakter kendaraan itu agar dapat memaksimalakan kelebihan dan meminimalkan kekurangan.
 Begitu pula dengan peserta didik di sekolah. Orang tua dan guru harus bekerja sama sehingga dapat mengetahui kekurangan dan kelibihan peserta didiknya. Kita juga jangan pernah sesekali melupakan potensi unggul yang dimiliki oleh para peserta didik. Sebagai orang tua dan guru, sebaiknya kita harus mengetahui dan membantu anak didik kita dalam menemukan potensi unggulnya.Â
Dengan potensi yang dimilikinya, juga didukung oleh orang tua dan guru dalam melejitkan potensinya itu, maka peserta didik akan mampu berlari dengan cepat untuk mewujudkan cita-citanya. Dalam hal ini guru harus sadar akan potensi yang dimiliki oleh peserta didiknya. Apabila kesadaran potensi ini tidak dimiliki oleh gurunya maka mustahil para siswa tumbuh dengan baik bersama potensinya. Bahkan, bukan tidak mungkin potensi unggulnya itu dapat terbunuh akibat kesalahan penanganan dari para gurunya. Agar guru tidak salah menangani peserta didiknya guru harus mengetahui peran guru itu sendiri.Â
Apa sih peran seorang guru itu ?Â
1. Informator. Sebagai pelaksana mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.Â
2. Organisator. Pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Organisasi komponen-komponen kegiatan belajar harus diatur oleh guru agar dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri guru maupun siswa.Â
3. Motivator. peran sebagai motivator penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus mampu memberikan rangsangan, dorongan serta reinforcement untuk mengembangkan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika dalam proses belajar.Â
4. Pengarah atau Director. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.Â
5. Inisiator. Guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Ide-ide yang dicetuskan hendaknya adalah ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didik.Â
6. Transmitter. Dalam kegiatan belajar mengajar guru juga akan bertindak selakuk penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.Â