Mohon tunggu...
Khoirul Taqwim
Khoirul Taqwim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta

Peneliti Tentang Kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengukur Kewenangan Guru Menampar Anak Didik

3 Maret 2023   22:06 Diperbarui: 3 Maret 2023   22:11 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kekerasan dalam dunia pendidikan sudah menjadi tabiat yang terkadang dianggap sebagai tindakan yang lumrah oleh sebagian lembaga pendidikan, tentunya dengan dalih sebagai hukuman  bagi murid yang melakukan pelanggaran, seperti baru saja kasus di tingkat menengah atas yang memperlihatkan video guru menampar murid dengan alasan murid telah melanggar peraturan di sekolah.

Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah boleh aturan yang memperbolehkan guru melakukan tindakan kekerasan dengan cara menampar terhadap anak didik? Nah! dari sinilah peran guru sangat urgen di dunia pendidikan sebagai pendidik yang mempunyai tanggung jawab penuh.

Sebenarnya permasalahan kekerasan dunia pendidikan sudah berlangsung sejak lama, perbedaannya kalau sekarang informasi begitu cepat dengan keberadaan media sosial, tetapi kalau zaman dahulu tindak kekerasan di dunia pendidikan dalam keadaan yang tidak cepat viral, seperti di era sekarang yang begitu cepat pergerakan informasinya.

Pendidikan mempunyai tanggung jawab penuh menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan, apalagi tindakan kekerasan yang sampai melukai anak didiknya, baik melukai secara permanen maupun melukai secara non permanen.

Tindakan kekerasan di dunia pendidikan sudah seharusnya segera dituntaskan. Mengingat dunia pendidikan sebagai garda depan dalam membangun sebuah pondasi kenegaraan.

Maka dunia pendidikan mempunyai kewajiban penuh sebagai lembaga yang memberi contoh jauh dari segala bentuk permasalahan kekerasan.

Peran guru sebagai pendidik sudah semestinya sebagai teladan bagi anak didik yang jauh dari sikap kekerasan, tetapi kalau guru sebagai pendidik malah sebagai pelaku kekerasan, berarti pendidikan yang dibangun sekarang merupakan sebuah bentuk kegagalan membangun sebuah pondasi pendidikan yang jauh dari sikap kekerasan.

Dunia pendidikan sebagai pintu gerbang dalam melakukan pembangunan sumber daya manusia. Maka kekerasan di dunia pendidikan jangan sampai terjadi lagi, paling tidak pendidikan mempunyai kewajiban mereformasi diri dalam melakukan tindakan sebagai lembaga yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
 
Maka untuk itulah dunia pendidikan sebagai tempat pencegahan segala bentuk kekerasan, bukan malah sebagai pelaku kekerasan, tentunya dunia pendidikan membutuhkan reformasi dalam peraturan yang jauh dari sebuah bentuk kekerasan. Karena lembaga pendidikan sebagai tempat yang terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun kekerasan seksual.

Demikian tulisan singkat saya dan terima kasih atas perhatiannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun