Mohon tunggu...
Mohammad Khoirul
Mohammad Khoirul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profesi sebagai mahasiswa

Topik favorit yakni isu"tentang hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggapan tentang Indonesia Menyikapi Perkembangan Demokrasi

10 Desember 2023   19:05 Diperbarui: 10 Desember 2023   19:41 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2.Adanya perlindungan konstitusional terhadap keduaatan politik, seperti ketentuan tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

3.Kekuasaan kehakiman yang adil dan berdasarkan pancasila, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.

Dengan mengadopsi prinsip-prinsip demokrasi, Indonesia berkomitmen untuk melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan, menghormati hak asasi manusia, dan membangun lembaga-lembaga demokratis yang kuat. Dalam perspektif hukum internasional, Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi standar demokrasi dan hak asasi manusia yang diakui secara universal. Penyelenggaraan pemilihan umum, kebebasan berpendapat, dan keadilan dalam hukum adalah aspek-aspek yang diawasi oleh norma-norma internasional.

Beberapa contoh instrumen hukum internasional yang berkaitan dengan demokrasi adalah:

1.Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila, yaitu lima sila yang menjadi dasar ideologi dan falsafah bangsa. Pancasila mencerminkan nilai-nilai kekeluargaan, kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, dan ketuhanan yang menjadi ciri khas Indonesia.

2.Indonesia menghormati dan menghargai standar-standar internasional untuk pemilihan umum, yang mencakup prinsip-prinsip universal seperti hak pilih, kesetaraan, kebebasan, kerahasiaan, dan kejujuran. Indonesia juga berkomitmen untuk melaksanakan pemilu yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

3.Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia dan demokrasi sebagai bagian dari negara hukum yang berkedaulatan. Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen hukum internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia, seperti Kovensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Kovensi Internasional tentang Hak- Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, dan Konvensi tentang Hak-Hak Anak.

4.Indonesia berpartisipasi secara aktif dan konstruktif dalam kerjasama internasional untuk memajukan demokrasi dan hak asasi manusia di dunia. Indonesia adalah anggota dari Forum Demokrasi Bali, yang merupakan inisiatif regional untuk berbagi

pengalaman dan praktik terbaik dalam demokrasi. Indonesia juga menjadi anggota dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang merupakan badan antarpemerintah yang bertanggung jawab untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

5.Indonesia adalah negara yang menghormati dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi dan hukum internasional, baik dalam konteks regional maupun global. Indonesia berkomitmen untuk menjaga kedaulatan, integritas, dan kepentingan nasionalnya, sekaligus berkontribusi untuk perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun