Mohon tunggu...
Khoirul Nisa
Khoirul Nisa Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Tingkat Akhir

Want To Be a Journalist Professional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kabupaten Bekasi Membangun untuk Kesejahteraan Bersama

29 Juli 2019   17:47 Diperbarui: 29 Juli 2019   17:59 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kabupaten Bekasi dikenal dengan daerah industrinya, kurang lebih dari 75 perusahaan yang bergerak pada bidang produksi menjadi penunjang pembangunan serta perekonomian, baik untuk pemerintah Kabupaten Bekasi itu sendiri ataupun Warga Kabupaten Bekasi. Letak wilayah Kabupaten Bekasi yang begitu strategis dalam segala hal pembangunan dan perindustrian menjadi hal utama yang dianggap menarik oleh para investor dalam berinvestasi di kawasan prospektif ini.

Perkembangan serta kemajuan dalam pembangunan dan pemberdayaan potensi wilayah Kabupaten Bekasi menaruh besar harapan bukan hanya untuk mereka yang memiliki segelincir harta, tetapi harapan itu juga berhak dimiliki oleh Warga Kabupaten Bekasi. Lebih dari 3 Juta Penduduk Kabupaten Bekasi memiliki mimpi besar untuk memajukan daerahnya, memiliki mimpi besar untuk bergotong royong menjadi pemegang industri pada wilayahnya yaitu Kabupaten Bekasi.

Perluasan wilayah dan pembangunan yang berkembang cepat sedikit demi sedikit menutup mimpi para warga karena kurangnya modal dan keberanian untuk bersuara. Pembangun infrastruktur kian bertambah melengkapi segala fasilitas untuk para investor yang kian terbuka. Jalan Tol Jakarta -- Cikampek, KRL Jakarta -- Cikarang, hingga LRT Jabodetabek dan kereta cepat Jakarta - Bandung akan turut menambah potensi untuk wilayah Kabupaten Bekasi.

Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi tidak mempungkiri bahwa terdapatnya investor asing yang menginvestasikan dananya untuk industri yang tengah berkembang di wilayah Kabupaten Bekasi. Melihat hal tersebut pemeritah Wilayah Kabupaten Bekasi harus lebih memberikan prioritas serta hak untuk para warganya. Perkembangan industri yang begitu aktif di Wilayah Kabupaten Bekasi harus menerima konsekuensi untuk penyusutan wilayah itu sendiri khusunya pada penyusutan lahan basah pertanian, dan juga alih fungsi lahan zona ruang terbuka hijau ( RTH ).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031, wilayah ini memiliki total daratan seluas 127.388 hektar atau sekitar 1.273,88 kilometer persegi. Sementara menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase lahan sawah pada 2016 mencapai 38,15 persen atau seluas 48.608 hektar. Jumlah ini berkurang dari tahun sebelumnya yang masih di angka 50.857 hektar, dan tahun 2014 seluas 51.961. Berbanding terbalik dengan jumlah lahan basah, jumlah total lahan kering setiap tahun mengalami peningkatan, sehingga lahan kering inilah yang lebih banyak digunakan untuk pembangunan seperti perumahan maupun perkantoran. BPS mencatat, jumlah lahan kering pada tahun 2014 mencapai 75.427 atau sebesar 59,21 persen. Tahun berikutnya, jumlah ini bertambah menjadi 75.591, dan menjadi seluas 76.531 hektar atau sebesar 60,08 persen. Namun berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas lahan pertanian berupa sawah di wilayah Kabupaten Bekasi pada tahun 2012 sebesar 62.901 dan semakin menyusut hingga menyisakan lahan seluas 49.405 hektar pada 2016. Sementara Kantor Berita Antara menyebutkan, jumlah lahan pertanian di Kabupaten Bekasi pada 2018 tersisa 44.000 hektar.

Data tersebut menjelaskan bahwa potensi wilayah Kabupaten Bekasi yang dijuluki sebagai lumbung Industri Nasional jika tidak dikelola dengan baik maka akan memberikan dampak buruk untuk pertumbuhan wilayah dan perekonomian warga kabupaten bekasi. Lahan pertanian yang menjadi salah satu mata pencaharian warga terbanyak kini lenyap untuk sebuah kota metropolitan. Jika hal tersebut terus terjadi maka akan semakin banyaknya jumlah pengangguran serta meningkatnya anak-anak yang putus sekolah karena tidak adanya biaya. Karena potensi daerah bukan hanya untuk mereka yang ingin berkuasa tetapi potensi daerah ada bagi mereka yang dapat mengelola untuk kesejahteraan bersama.

Marilah bersama kita wujudkan Kabupaten Bekasi yang kuat akan potensi dan kemajuannya untuk generasi para penerus bangsa, mengembangkan potensi industri dengan memberikan perizinan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku, memilah hak dan kewajiban untuk kesejahteraan warga, membangun pemerbedayaan idustri kreatif serta peminjaman modal untuk para ibu rumah tangga, remaja hingga dewasa agar mandiri dalam membangun sebuah usaha untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan daerah. Memberikan pembinaan Sociopreneurship agar para warga mampu menjadi seorang Entrepreuner yang peduli akan isu ekonomi sosial diwilayah Kabupaten Bekasi. Memaksimalkan wilayah dengan potensi pariwisata agar dapat semakin optimal dalam pembangunan wilayah Kabupaten Bekasi. Kabupaten Bekasi Jaya warga sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun