Mohon tunggu...
Khoirul Huda
Khoirul Huda Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/mahasiswa

Mancing,baik hati,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencemaran Nama Baik

4 Desember 2024   22:54 Diperbarui: 4 Desember 2024   23:19 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pacitan, 4 Desember 2024 -- Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan penggunaan foto tanpa izin kembali menjadi sorotan publik. Dalam era digital yang serba cepat, penggunaan foto seseorang tanpa persetujuan untuk kepentingan pribadi maupun komersial dapat memicu konsekuensi hukum yang serius.

Baru-baru ini, foto salah satu mahasiswa STKIP PGRI Pacitan digunakan salah satu pihak yang tidak bertanggung jawab,foto yang melibatkan salah satu mahasiswa itu di laporkan kasus di mana fotonya digunakan oleh pihak lain dalam sebuah kampanye promosi tanpa sepengetahuannya. Foto tersebut disunting sedemikian rupa sehingga memberikan kesan yang merugikan reputasinya. Sang pemilik foto merasa nama baiknya tercemar akibat perbuatan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun