Mohon tunggu...
Khoirotuzunisa
Khoirotuzunisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

mencoba membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ngaji Online Sebagai Alternatif Mengaji dimasa Pandemi

17 Februari 2021   13:03 Diperbarui: 17 Februari 2021   13:09 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa adakan ngaji online kitab Risalah Ahlussunah Waljama'ah karya Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari.

Ngaji Onine diselenggarakan oleh mahasiswa KKN MIT kelompok 26 sebagai salah satu wadah bagi masyarakat yang tetap ingin mengaji kitab kuning meskipun di dalam kondisi pandemi saat ini.

Kegiatan ngaji online ini diselenggarakan untuk masyarakat umum sebagai bentuk kontribusi anggota KKN dalam menjalankan peraturan new normal yang diterapkan oleh pemerintah.

Kegiatan yang dihadiri oleh 60 peserta ini dibawakan oleh M. Agus Fadhlul Chakma, anggota KKN kelompok 26 dengan menghadirkan Gus Abdit Tawab sebagai pengisi acara ngaji online kali ini. Beliau menyapaikan materi dengan membaca kitab kuning karya Hadratus syaikh kemudian menjelaskan makna dari bagian yang telah dibacakan(6/2/2021)

ngaji-online-602cb1d58ede48042c7fe132.jpeg
ngaji-online-602cb1d58ede48042c7fe132.jpeg
acara ini berlangsung selama kurag lebih 2 jam dengan membahas materi Ahlussunah Waljama'ah dari pengertian artinya sendiri hingga keterangan lebih lanjut di dalam kitab.

kegiatan ini kami langsungkan secara online melalui media google meet. selain itu kami juga merekam kegiatan ini sehingga masyarakat yang ingin mengikuti ngaji online ini akan tetapi belum dapat hadir dapat menontonnya melalui akun youtube kami" Jelas Agus, Panitia acara Ngaji Online

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun