Corporate social responsibility (CSR) adalah sebuah konsep yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan agar dapat mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, serta ekonomi dari bisnis yang mereka jalani. Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate social responsibility (CSR) merupakan gagasan yang akan menjadikan sebuah perusahaan tidak hanya bertanggung jawab pada single bottom line atau nilai perusahaan.Â
Tetapi juga akan bertanggung jawab pada triple bottom line yaitu memperhatikan masalah sosial dan lingkungan. Sehingga perusahaan tidak lagi sebagai sebuah korporasi yang hanya mementingkan dirinya sendiri tetapi dalam pelaksanaannya harus berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas diterbitkan dan mewajibkan perseroan yang bidang usahanya di bidang atau terkait dengan sumber daya alam untuk melaksanakan pelaporan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pelaporan tersebut merupakan pencerminan dari perlunya akuntabilitas perseroan atas pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan, sehingga para stakeholders dapat menilai pelaksanaan kegiatan tersebut. Salah satu perusahaan swasta yang menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) adalah PT Inti Daya Guna Aneka Warna (INDANA) yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur.
PT Inti Daya Guna Aneka Warna (INDANA) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang coating (cat). Kebijakan perusahaan dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) adalah dengan mengembalikan sebagian dari profit mereka kepada masyarakat yang menjadi sasaran dalam bentuk benefit (keuntungan). PT INDANA adalah perusahaan yang bergerak dibidang cat maka banyak program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan berkaitan dengan bidang tersebut.Â
Salah satu dari program CSR tersebut adalah "Decofresh Warnai Jodipan". Program ini bertujuan untuk mengubah lingkungan warga Jodipan menjadi lebih baik dan memberikan dampak yang berkelanjutan.
Dampak yang berkelanjutan tersebut termasuk kedalam prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) menurut David Crowther. Ia mengungkapkan bahwa prinsip utama dari CSR yaitu sustainability (keberlanjutan), accountability (pertanggungjawaban), dan transparency (keterbukaan). Prinsip sustainability (keberlanjutan) berkaitan dengan tindakan yang dilakukan sekarang yang di kemudian hari dapat berdampak atau berpengaruh terhadap langkah-langkah yang diambil di masa depan. Dengan kata lain, prinsip ini bertujuan untuk melakukan kegiatan yang berkelanjutan di masa mendatang.
Seperti kegiatan "Decofresh Warnai Jodipan" yang termasuk kedalam program Corporate Social Responsibility (CSR) PT INDANA mengubah kampung Jodipan menjadi Kampung Warna Warni. Program CSR ini tersebut diberikan kepada warga RT 06, 07, dan 09 di Kelurahan Jodipan pada tahun 2016. Masyarakat memberikan respon yang baik terhadap program tersebut karena mempunyai efek yang berkelanjutan yakni dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata. Kini, program tersebut telah memberikan dampak yang besar bagi masyarakat dengan diubahnya lingkungan mereka menjadi tempat wisata yang membantu meningkatkan taraf hidup.
Hingga saat ini, Kampung Warna Warni masih menjadi objek wisata di Kota Malang. Dimana dengan adanya tempat wisata tersebut selain merubah gaya hidup warga setempat akan kebiasaan membuang sampah sembarangan juga membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar karena banyaknya wisatawan yang datang untuk berkunjung. Selain itu, terdapat masyarakat yang berjualan makanan ringan di depan rumah mereka sehingga memudahkan wisatawan untuk berbelanja.Â
Dapat dikatakan bahwa Kampung Warna Warni termasuk kedalam prinsip utama CSR yaitu sustainability. Dari yang awalnya merupakan program CSR, kini Kampung warna warni masih beroperasi hingga sekarang dan memberikan dampak yang positif bagi warga sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H