Judul Buku : Modifikasi Akad Wadi'ah dan Murabahah Pada Produk Bank Syariah
Pengarang : Jamal Abdul Aziz & Ayu Kholifah
Penerbit : Pustaka Aksara
Tahun dan Kota Terbit : 2023, Â Surabaya
Dimensi Buku : 145 halaman
Sinopsis : Â buku ini menjelaskan tentang tranformasi dan modifikasi akad-akad muamalah klasik, yaitu akad wadi'ah dan murabahah. Di dalamnya penulis membahas perubahan substansial yang terjadi ketika akad-akad muamalah klasik diterapkan dalam konteks perbankan syariah modern dan juga mengambil sampel dari dua bank syariah yaitu BSI dan BPRS BAS Purwokerto.
Ulasan singkat : Buku ini menganalisis secara detail kritis terhadap penerapan akad-akad muamalah klasik dalam konteks perbankan syariah modern, dengan fokus pada akad wadi'ah dan murabahah. Kedua akad mengalami transformasi substansinya bergeser menjadi akad qardh (hutang-piutang)Modifikasi akad-akad tersebut menimbulkan kontroversi dari perspektif hukum Islam, terutama terkait adanya unsur riba.
Kutipan singkat: "Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa."
Â
Keunggulan :
Memberikan penjelasan secara detail tentang akad wadi'ah dan akad murabahah beserta implementasinya di bank syariah dan juga memberikan contoh studi kasus empiris dengan mengambil sampel dari dua jenis bank syariah (Bank Umum Syariah dan BPRS).
Kelemahan :
-Pembahasan yang cukup akademis sehingga sulit dipahami oleh pembaca awam.
-Buku ini hanya membahas dua akad yaitu akad wadiah dan murabahah sehingga cakupannya kurang luas.
Rumusan Kerangka Buku
Terdiri dari beberapa bab diantaranya yaitu :
1.Pendahuluan = Latar belakang,rumusan masalah,tujuan,manfaat penelitian dan metodologi.
2. Tranformasi = Menjelaskan tentang konsep dasar akad wadi'ah dan akad murabahah.
3. Perkembangan hukum dalam bidang muamalah = Menjelaskan karakter hukum fikih mualamah.
4. Modifikasi Akad wadiah dan akad murabahah
5. Menyajikan contoh kasus empiris akad wadiah dan akad murabahah.
Tata bahasa : menggunakan bahasa yang baku dan formal.
Penutup
Alasan penulis : Memberikan pembahasan teoritis tentang transformasi akad dalam hukum Islam, analisis spesifik terhadap akad wadi'ah dan murabahah, serta kajian kritis terhadap modifikasi kedua akad tersebut dalam praktik perbankan syariah. Ditujukan bagi kalangan akademisi, praktisi, dan pemerhati ekonomi syariah untuk memahami dinamika penerapan akad-akad muamalah klasik dalam konteks perbankan syariah modern.