Mohon tunggu...
Khofifah WidowatiNur
Khofifah WidowatiNur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka bernyanyi dan suka mendengarkan lagu . Topik konten favorit saya adalah tentang K-Pop.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswi KKN Undip Memberikan Edukasi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

11 Agustus 2022   14:39 Diperbarui: 11 Agustus 2022   14:42 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gender merupakan pembedaan peran, atribut, sifat, sikap, dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Perempuan sebagai aset bangsa yang berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas perlu mendapatkan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak dan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi dalam rangka membangun masyarakat, bangsa, dan negara sehingga dibuatnya Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Saya Khofifah Widowati Nur Uzma, Mahasisiwi KKN Undip ingin memberikan edukasi tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dari Tindak Kekerasan.

Melalui edukasi dan mempromosikan kesetaraan gender juga akan menjadi bagian utama strategi pembangunan dalam rangka memberdayakan masyarakat (semua orang) baik perempuan maupun laki-laki guna menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Mahasiswi KKN Undip Memberikan Edukasi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Mahasiswi KKN Undip Memberikan Edukasi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

Program kerja ini dilaksanakan pada hari Rabu (27/07/2022) Progam kerja ini berjalan dengan lancar. Dalam Program kerja ini, saya memberikan penjelasan mengapa saya membuat program kerja tersebut, memberikan edukasi antisipasi supaya terhindar dari tindak kekerasan, apa saja macam -- macam tindak kekerasan, dan perlindungan hukum untuk korban perempuan tindak kekerasan. Saya memberikan edukasi ini dengan cara pendekatan dengan masyarakat Kelurahan Karangrejo dan membuat PPT supaya lebih jelas apa saja edukasi yang akan saya sampaikan dan masyarakat lebih paham.

Dengan adanya edukasi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dari Tindak Kekerasan. Diharapkan masyarakat Kelurahan krangrejo khususnya perempuan lebih paham bagaimana caranya terhindar dari tindak kekerasan dan mengetahui perlindungan hukum apa saja untuk korban tindak kekerasan dengan ini mengecilnya kasus Tindak Kekerasan pada Perempuan.

Penulis : Khofifah Widowati Nur Uzma -- Ilmu Hukum

Dosen Pembimbing : Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.T.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun