Kamis, 25 Januari 2024 Narasumber Mahasiswa UNISNU Jepara dan Bidan Desa Kalangdosari, Grobogan, Jawa Tengah. Sosialisasi pernikahan dini di Kalangdosari, Grobogan, merupakan bagian dari upaya Mahasiswa UNISNU dan masyarakat setempat untuk mengatasi masalah pernikahan pada usia yang terlalu muda di wilayah tersebut. Berikut adalah materi yang disampaikan mengenai sosialisasi pernikahan dini di Kalangdosari Grobogan:
Pendahuluan
- Selamat siang, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman semua dalam acara sosialisasi ini.
- Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pernikahan dini dan implikasinya di Kalangdosari Grobogan.
 Apa itu Pernikahan Dini?
- Pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi pada usia muda, biasanya di bawah usia 18 tahun.
- Pernikahan dini seringkali terjadi karena faktor budaya, sosial, ekonomi, dan pendidikan.
Implikasi Pernikahan Dini
Kesehatan dan Kesejahteraan
  - Pernikahan dini seringkali berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental calon pengantin.