Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. REDAKTUR penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Contoh Bukti Fisik PKKS Part 20

2 Februari 2025   04:34 Diperbarui: 2 Februari 2025   03:36 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Khoeri Abdul Muid, S.Pd. M.Pd.

OLEH: Khoeri Abdul Muid, S.Pd., M.Pd.

Kepala Sekolah SD Negeri Kuryokalangan 02, Gabus, Pati

Menurut Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023, Kepala Sekolah harus memiliki tiga kompetensi, yakni Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional.

Salah satu subindikator Kompetensi Profesional ialah memiliki kompetensi tentang (3.2.1.) Kepemimpinan pembelajaran dalam membudayakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif untuk warga satuan pendidikan.

Berikut adalah beberapa contoh "saja" dari bukti fisik yang dapat menunjukkan subindikator tersebut yang biasanya diperhatikan saat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS):

1. Kebijakan dan Program Lingkungan Aman dan Nyaman

  • Kepala sekolah yang menyusun dan mengimplementasikan kebijakan atau program-program yang memastikan lingkungan sekolah aman dan nyaman bagi semua warga satuan pendidikan, termasuk siswa, guru, dan staf. Ini dapat mencakup kebijakan anti-bullying, program kesehatan dan keselamatan, serta upaya penciptaan ruang yang ramah bagi semua peserta didik.
  • Contoh: Dokumen kebijakan sekolah tentang lingkungan aman dan nyaman, program penguatan nilai-nilai keadilan, serta materi sosialisasi kepada seluruh warga sekolah mengenai pentingnya lingkungan yang bebas dari kekerasan.

2. Pelaksanaan Program Sekolah Ramah Anak

  • Kepala sekolah yang melaksanakan dan mengawasi program sekolah ramah anak yang fokus pada pencegahan kekerasan, penyediaan fasilitas yang nyaman, serta penghargaan terhadap hak-hak anak untuk belajar dengan aman.
  • Contoh: Laporan atau dokumentasi kegiatan terkait sekolah ramah anak, termasuk kegiatan yang melibatkan siswa dalam menyuarakan kebutuhan mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.

3. Fasilitas yang Mendukung Kenyamanan dan Keamanan

  • Kepala sekolah yang menyediakan dan memelihara fasilitas yang mendukung kenyamanan dan keamanan, seperti ruang kelas yang cukup, ruang istirahat yang nyaman, dan area bermain yang aman.
  • Contoh: Foto-foto atau laporan inspeksi fasilitas sekolah, termasuk perbaikan dan pemeliharaan fasilitas yang mendukung lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

4. Pelatihan dan Penyuluhan tentang Keamanan dan Inklusivitas

  • Kepala sekolah yang menyelenggarakan pelatihan untuk guru, staf, dan siswa tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif, termasuk bagaimana merespons kasus kekerasan atau bullying serta penerimaan terhadap keragaman.
  • Contoh: Dokumentasi pelatihan atau workshop tentang lingkungan aman, nyaman, dan inklusif yang diikuti oleh warga sekolah, serta materi yang digunakan dalam pelatihan tersebut.

5. Partisipasi Siswa dalam Menjaga Lingkungan Sekolah

  • Kepala sekolah yang melibatkan siswa dalam program atau kegiatan yang mendorong mereka untuk menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman dan nyaman, serta membangun rasa tanggung jawab bersama dalam menciptakan iklim yang inklusif.
  • Contoh: Laporan kegiatan atau program yang melibatkan siswa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan sekolah, seperti pembentukan tim kebersihan atau kelompok peer counselor yang memberikan dukungan kepada teman-temannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun