OLEH: Khoeri Abdul Muid, S.Pd., M.Pd.
Kepala Sekolah SD Negeri Kuryokalangan 02, Gabus, Pati
Menurut Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023, Kepala Sekolah harus memiliki tiga kompetensi, yakni Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional.
Salah satu subindikator Kompetensi Kepribadian adalah Kepala Sekolah harus memiliki kompetensi kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan peserta didik sebagai individu dan kelompok dalam menjalankan peran sebagai kepala sekolah.
Berikut adalah beberapa contoh saja dari bukti fisik yang dapat menunjukkan subindikator tersebut yang biasanya diperhatikan saat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS):
1. Kebijakan Keamanan dan Keselamatan Peserta Didik
- Dokumen kebijakan yang mengatur prosedur keselamatan dan keamanan di sekolah, seperti prosedur evakuasi darurat, kebijakan penanganan kecelakaan, dan pengawasan keamanan di area sekolah.
- Contoh: dokumen kebijakan tentang keselamatan siswa, termasuk tindakan pencegahan kecelakaan, pengaturan keamanan saat kegiatan ekstrakurikuler, dan upaya memastikan lingkungan sekolah yang aman.
2. Protokol Keamanan dan Keselamatan yang Diterapkan
- Protokol keselamatan yang jelas dan diterapkan di seluruh sekolah, misalnya, pemeriksaan keamanan rutin, pengawasan di area rawan, dan sistem pelaporan kejadian kecelakaan.
- Contoh: protokol keamanan untuk kegiatan luar ruangan, seperti olahraga atau perkemahan, yang mencakup langkah-langkah pencegahan dan prosedur darurat.
3. Program Pelatihan Keselamatan dan Keamanan
- Bukti adanya program pelatihan atau sosialisasi kepada siswa dan tenaga pendidik tentang pentingnya keselamatan dan keamanan, seperti pelatihan evakuasi darurat, penanganan bencana, atau penanggulangan kebakaran.
- Contoh: dokumentasi pelatihan bagi siswa dan staf mengenai keselamatan kebakaran, pengendalian risiko, atau penggunaan alat pemadam kebakaran.
4. Testimoni dan Laporan Keamanan dari Siswa dan Orang Tua
- Testimoni tertulis atau wawancara dengan siswa dan orang tua yang menggambarkan bahwa kepala sekolah peduli terhadap keselamatan dan keamanan siswa dalam setiap kegiatan di sekolah.
- Contoh: testimoni orang tua yang merasa yakin bahwa anak mereka terlindungi dengan baik selama kegiatan sekolah dan bahwa kebijakan keamanan dipatuhi.
5. Bukti Penerapan Keamanan Fisik di Lingkungan Sekolah
- Dokumentasi tentang pengaturan lingkungan fisik yang mendukung keselamatan siswa, seperti penerangan yang memadai, pemasangan pagar, pengawasan area bermain atau olahraga, dan peralatan keselamatan yang tersedia.
- Contoh: laporan inspeksi keselamatan gedung dan fasilitas sekolah yang memastikan bahwa area sekolah bebas dari bahaya fisik seperti kabel listrik terbuka, lantai licin, atau bahan kimia berbahaya.