OLEH: Khoeri Abdul Muid, S.Pd., M.Pd.
Kepala Sekolah SD Negeri Kuryokalangan 02, Gabus, Pati
Menurut Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023, Kepala Sekolah harus memiliki tiga kompetensi, yakni Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional.
Salah satu subindikator Kompetensi Kepribadian adalah Kepala Sekolah harus memiliki kompetensi tentang penerapan hasil pengembangan diri yang berkelanjutan untuk perbaikan kualitas kepemimpinan satuan pendidikan.
Berikut adalah beberapa contoh saja dari bukti fisik yang dapat menunjukkan subindikator tersebut yang biasanya diperhatikan saat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS):
1. Dokumen Laporan Hasil Pengembangan Diri
- Dokumen yang menjelaskan hasil pengembangan diri kepala sekolah, seperti laporan pelatihan, workshop, seminar, atau studi banding yang telah diikuti.
- Laporan memuat implementasi hasil pengembangan diri untuk meningkatkan kepemimpinan, seperti penerapan strategi baru untuk supervisi akademik atau manajemen sekolah.
2. Rencana Tindak Lanjut (RTL)
- Dokumen RTL berdasarkan hasil pengembangan diri, mencakup langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, kesejahteraan peserta didik, atau kompetensi guru.
- Contoh: setelah mengikuti pelatihan "Kepemimpinan Berbasis Data", kepala sekolah menyusun program pemanfaatan data hasil belajar untuk merancang program remedial dan pengayaan.
3. Bukti Implementasi Program Hasil Pengembangan Diri
- Program kerja yang dirancang dan dilaksanakan sebagai hasil dari pengembangan diri kepala sekolah, seperti:
- Program supervisi berbasis kolaborasi.
- Inovasi kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung minat dan bakat peserta didik.
- Contoh: dokumentasi program penguatan karakter siswa melalui kegiatan "Proyek Profil Pelajar Pancasila."
4. Laporan Evaluasi dan Dampak Program
- Laporan evaluasi tentang hasil implementasi pengembangan diri kepala sekolah.
- Bukti bahwa program yang diterapkan memberikan dampak positif, seperti peningkatan motivasi belajar siswa, penurunan tingkat absensi, atau peningkatan kompetensi guru.
5. Dokumentasi Kegiatan Pengembangan Diri
- Foto atau video kegiatan pengembangan diri kepala sekolah (misalnya, pelatihan atau seminar).
- Foto dokumentasi penerapan hasil pengembangan diri, seperti kepala sekolah memimpin workshop untuk guru berdasarkan materi yang diperoleh dari pelatihan.