Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

Kepala Sekolah SDN Kuryokalangan 02, Gabus Pati, Jateng. Direktur sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. Redaktur penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Janjinya Begini, Kok Keluarnya Sertifikasi Guru?

25 November 2024   17:24 Diperbarui: 25 November 2024   18:39 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti. detik.com

Di tengah hiruk-pikuk janji politik, guru sering menjadi kelompok yang disorot dalam kampanye. Janji peningkatan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan, seperti yang disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, memantik harapan sekaligus skeptisisme. Namun, ketika janji tersebut diikuti oleh klarifikasi bahwa fokusnya adalah pemenuhan sertifikasi guru, muncul pertanyaan besar: Apakah janji ini hanya sekadar angin lalu?

Janji yang Menggiurkan

Dalam pernyataannya di Tapos, Depok, Hashim menyebut bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk menaikkan gaji guru Rp 2 juta per bulan selama 13 bulan, termasuk THR. Bahkan, janji ini juga mencakup guru honorer. Hashim menyampaikan hal ini dengan penuh keyakinan, menegaskan bahwa Prabowo selalu menepati janjinya.

Namun, optimisme tersebut mulai pudar ketika muncul klarifikasi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Mu’ti. Beliau menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan guru lebih difokuskan pada program sertifikasi. Bukankah sertifikasi adalah kewajiban lama pemerintah? Mengapa dijadikan solusi untuk janji kenaikan gaji?

Klarifikasi yang Tidak Klir

Dalam pernyataan selanjutnya, Mu’ti menjelaskan bahwa janji kenaikan gaji guru mungkin belum terealisasi dalam waktu dekat. Sebaliknya, sertifikasi guru akan menjadi prioritas. Sertifikasi, menurutnya, tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tetapi juga meningkatkan kompetensi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Namun, narasi ini justru terkesan sebagai pengalihan. Janji awalnya adalah kenaikan gaji sebesar Rp 2 juta, bukan sekadar sertifikasi. Ibaratnya, menjawab permintaan nasi dengan memberikan pisau kepada petani.

Jika benar penambahan gaji guru bukan kewenangan Mendikdasmen, publik tentu memahami bahwa keputusan semacam itu adalah ranah presiden. Namun, publik juga tahu bahwa kementerian pendidikan kerap menjadi corong komunikasi terkait kesejahteraan guru. Dalam hal ini, pemerintah perlu menunjukkan konsistensi agar janji tersebut tidak kehilangan substansi.

Mengukur Realisme Janji Politik

Hashim mengklaim telah mempelajari kemampuan keuangan negara dan menyimpulkan bahwa anggaran untuk kenaikan gaji guru tersedia. Namun, tanpa rencana yang konkret, pernyataan ini berpotensi menjadi ekspektasi kosong. Guru, sebagai tulang punggung pendidikan nasional, tidak membutuhkan janji semata. Mereka membutuhkan kepastian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun