OLEH: Khoeri Abdul Muid
Ada satu nilai moral penting dalam sila empat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sebagai ideologi negara Republik Indonesia, yakni: Pemimpin Dipilih Secara Demokratis dan Bertanggung Jawab kepada Rakyat.
Analisis Mendalam: Pemimpin Dipilih Secara Demokratis dan Bertanggung Jawab kepada Rakyat
I. Perspektif Teori
1. Teori Demokrasi (Abraham Lincoln)
Abraham Lincoln dalam pidatonya yang terkenal, menyatakan bahwa demokrasi adalah "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat." Menurut pandangan ini:
- Kedaulatan rakyat: Demokrasi menegaskan bahwa pemimpin harus dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada mereka. Pemilihan pemimpin dilakukan melalui mekanisme pemilu yang memungkinkan setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
- Tanggung jawab kepada rakyat: Pemimpin yang terpilih harus mendengarkan, memperhatikan, dan bekerja untuk kepentingan rakyat yang memilih mereka, serta memberikan laporan tentang kebijakan dan keputusan yang diambil.
2. Teori Kontrak Sosial (Jean-Jacques Rousseau)
Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract (1762) mengajukan konsep tentang hubungan antara pemerintah dan rakyat:
- Kontrak sosial: Rousseau berpendapat bahwa legitimasi pemerintah datang dari kesepakatan (kontrak) antara pemimpin dan rakyat. Pemimpin harus memenuhi kewajiban mereka untuk melayani rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
- Pemerintahan berdasarkan kehendak umum: Pemimpin yang terpilih harus bertanggung jawab untuk mewujudkan kehendak umum rakyat. Tanggung jawab ini mencakup pengelolaan sumber daya, pembuatan kebijakan, dan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama.
3. Teori Demokrasi Partisipatif (Carole Pateman)
Carole Pateman dalam bukunya Participation and Democratic Theory (1970) menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam sistem demokrasi:
- Partisipasi aktif: Dalam demokrasi partisipatif, pemimpin harus dipilih secara langsung oleh rakyat dan harus mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada mereka. Proses ini memastikan bahwa pemimpin benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
- Transparansi dan akuntabilitas: Demokrasi yang partisipatif mengedepankan transparansi dalam pemerintahan, sehingga pemimpin dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat atas tindakan dan kebijakannya.