Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. REDAKTUR penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Demokrasi, Kenapa?

20 November 2024   00:08 Diperbarui: 20 November 2024   00:56 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
freepik.com/author/ariftrinuradina

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Ada satu nilai moral penting dalam sila empat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sebagai ideologi negara Republik Indonesia, yakni: Pemimpin Dipilih Secara Demokratis dan Bertanggung Jawab kepada Rakyat.

Analisis Mendalam: Pemimpin Dipilih Secara Demokratis dan Bertanggung Jawab kepada Rakyat

I. Perspektif Teori

1. Teori Demokrasi (Abraham Lincoln)

Abraham Lincoln dalam pidatonya yang terkenal, menyatakan bahwa demokrasi adalah "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat." Menurut pandangan ini:

  • Kedaulatan rakyat: Demokrasi menegaskan bahwa pemimpin harus dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada mereka. Pemilihan pemimpin dilakukan melalui mekanisme pemilu yang memungkinkan setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
  • Tanggung jawab kepada rakyat: Pemimpin yang terpilih harus mendengarkan, memperhatikan, dan bekerja untuk kepentingan rakyat yang memilih mereka, serta memberikan laporan tentang kebijakan dan keputusan yang diambil.

2. Teori Kontrak Sosial (Jean-Jacques Rousseau)

Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract (1762) mengajukan konsep tentang hubungan antara pemerintah dan rakyat:

  • Kontrak sosial: Rousseau berpendapat bahwa legitimasi pemerintah datang dari kesepakatan (kontrak) antara pemimpin dan rakyat. Pemimpin harus memenuhi kewajiban mereka untuk melayani rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
  • Pemerintahan berdasarkan kehendak umum: Pemimpin yang terpilih harus bertanggung jawab untuk mewujudkan kehendak umum rakyat. Tanggung jawab ini mencakup pengelolaan sumber daya, pembuatan kebijakan, dan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama.

3. Teori Demokrasi Partisipatif (Carole Pateman)

Carole Pateman dalam bukunya Participation and Democratic Theory (1970) menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam sistem demokrasi:

  • Partisipasi aktif: Dalam demokrasi partisipatif, pemimpin harus dipilih secara langsung oleh rakyat dan harus mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada mereka. Proses ini memastikan bahwa pemimpin benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
  • Transparansi dan akuntabilitas: Demokrasi yang partisipatif mengedepankan transparansi dalam pemerintahan, sehingga pemimpin dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat atas tindakan dan kebijakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun