Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Evaluasi Program Guru Penggerak, Alasan untuk Penghapusan atau Perubahan Strategis

9 November 2024   16:01 Diperbarui: 9 November 2024   16:15 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesimpulan: PGP Tidak Efektif, Perlu Penghapusan atau Perubahan Radikal

Meskipun Program Guru Penggerak memiliki tujuan mulia, data dan kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa program ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Masalah utama yang dihadapi pendidikan Indonesia tidak hanya terletak pada kualitas pelatihan guru, tetapi juga pada pemerataan akses pendidikan, infrastruktur yang kurang memadai, dan pendekatan pembelajaran yang belum cukup efektif.

Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya jika PGP dievaluasi kembali dengan serius, dan dananya dialihkan ke program-program yang lebih inklusif dan merata, serta lebih terfokus pada kebutuhan dasar guru di daerah-daerah yang lebih membutuhkan.

Perubahan yang lebih mendalam dalam sistem pendidikan Indonesia, dengan fokus pada pemerataan fasilitas dan peningkatan kualitas pembelajaran di semua lini, akan lebih efektif dalam menciptakan pendidikan berkualitas dan meningkatkan peringkat Indonesia di dunia internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun