Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kodrat dan Emansipasi Wanita dalam Perspektif Sejarah dan Kontemporer

27 Oktober 2024   07:49 Diperbarui: 27 Oktober 2024   07:54 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Dalam perjalanan sejarah Indonesia, terutama di Jepara, terdapat tiga tokoh wanita yang menonjol: Ratu Sima, Ratu Kalinyamat, dan RA Kartini. 

Ketiganya tidak hanya menjadi simbol kekuatan dan kebijaksanaan, tetapi juga menggambarkan perjalanan panjang emansipasi wanita. Melalui pencapaian dan perjuangan mereka, kita dapat merefleksikan kodrat wanita serta pencapaian emansipasi yang hingga kini terus berlanjut.

Ratu Sima, yang dikenal sebagai ratu yang tegas dan berani, memimpin Kerajaan Kalingga pada abad ke-7. Dalam kekuasaannya, ia menunjukkan bahwa wanita dapat menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana. Kebijaksanaannya dalam memimpin dan keputusannya yang tegas untuk menegakkan hukum menjadi teladan bagi generasi berikutnya. Ratu Sima membuktikan bahwa wanita mampu memegang peran strategis dalam politik dan pemerintahan, meski pada zamannya, peran wanita masih dianggap terbatas.

Selanjutnya, Ratu Kalinyamat, yang memimpin Jepara pada abad ke-16, juga menjadi simbol kekuatan wanita. Ratu Kalinyamat tidak hanya berperan dalam pemerintahan tetapi juga dalam mempertahankan wilayahnya dari ancaman luar, termasuk dalam pertempuran melawan Portugis. Ia menciptakan sebuah identitas bagi wanita sebagai pejuang dan pemimpin yang tidak kalah dengan pria. Ratu Kalinyamat menginspirasi banyak wanita untuk berani mengambil peran aktif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pertahanan dan keamanan.

RA Kartini, dengan pemikiran dan surat-suratnya, memberikan perspektif baru tentang pendidikan bagi perempuan. Melalui perjuangannya untuk mendapatkan pendidikan, Kartini menjadi simbol emansipasi wanita di Indonesia. Ia percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk mengubah nasib perempuan. Dengan semangatnya, Kartini berhasil menggerakkan banyak wanita untuk mengejar pendidikan dan meraih hak-hak mereka. Kontribusinya dalam pemikiran feminis tetap relevan hingga kini, mendorong perempuan untuk berani bersuara dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Dalam konteks saat ini, seperti yang diperlihatkan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan dan para perempuan di kabinet, kita dapat melihat bahwa perjuangan emansipasi wanita terus berlanjut. Mereka menunjukkan bahwa wanita tidak hanya memiliki hak yang sama tetapi juga mampu berperan aktif dalam pemerintahan dan pembangunan negara. Dalam foto bersama mereka yang mengenakan seragam komponen cadangan, terlihat simbol semangat persatuan dan kekuatan. Ini mencerminkan keberanian wanita untuk mengambil tanggung jawab dan berkontribusi dalam berbagai bidang, mengikuti jejak para pendahulu mereka.

Melalui refleksi ini, dapat disimpulkan bahwa kodrat wanita bukanlah penghalang bagi emansipasi, melainkan merupakan kekuatan yang harus dirayakan. Perjuangan Ratu Sima, Ratu Kalinyamat, dan RA Kartini menjadi pendorong bagi generasi perempuan saat ini untuk terus melangkah maju, memecahkan batasan, dan mencapai cita-cita mereka. Emansipasi wanita adalah perjalanan yang panjang, dan setiap langkah yang diambil oleh wanita-wanita hebat ini semakin menguatkan pondasi untuk masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun