Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Paman Birin Melawan: Pertarungan Hukum, Kekuasaan, dan Integritas di Tengah Tuduhan Korupsi

12 Oktober 2024   10:21 Diperbarui: 12 Oktober 2024   10:21 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPK Pamerkan Duit Rp 13 M Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel. (Ari Saputra/detikcom)

OLEH: Khoeri Abdul Muid


Mengapa seorang pemimpin yang dihadapkan pada tuduhan korupsi memilih untuk melawan status tersangka melalui jalur praperadilan? 

Dari perspektif hukum, politik, dan filsafat, kasus Paman Birin membuka ruang refleksi yang mendalam tentang keadilan, kekuasaan, dan tanggung jawab publik.

Secara hukum, langkah praperadilan adalah hak sah setiap warga negara, termasuk seorang gubernur, untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka. Namun, apakah ini sekadar bentuk pembelaan diri, atau taktik untuk menunda proses penegakan hukum dalam kasus dugaan suap yang menyertainya?

Secara politis, upaya ini memperlihatkan dinamika kekuasaan dan pengaruh politik dalam sistem hukum. Sebagai tokoh publik, Paman Birin berusaha mempertahankan reputasi di tengah sorotan publik, tetapi hal ini juga menguji kekuatan institusi seperti KPK dalam menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu. Apakah langkahnya murni mempertahankan hak atau justru membangun persepsi publik yang kompleks?

Dari sudut pandang filsafat, langkah ini mengundang pertanyaan etis tentang tanggung jawab seorang pemimpin. Teori keadilan menekankan bahwa kepemimpinan moral seharusnya mendahulukan kepentingan masyarakat, terutama yang paling rentan. Di tengah upaya hukum ini, apakah Paman Birin benar-benar berjuang demi kebenaran, atau mempertahankan kekuasaannya di hadapan ancaman?

Pertarungan Paman Birin melawan status tersangka bukan hanya terjadi di ruang sidang, tetapi juga dalam medan moral dan politik, di mana hukum bertemu dengan etika kepemimpinan dan kepercayaan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun