Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. REDAKTUR penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Kudeta Turki Edisi Topeng Mas: Geger Kapten Lazaro#6

16 Oktober 2016   05:00 Diperbarui: 16 Oktober 2016   07:53 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber ilustrasi: wikipedia

Raja Turki, Sultan Abdul Aziz menggelar pertemuan khusus, menanggapi laporan Jendral Mohamad yang telah menangkap Sadi sebagai terdakwa bajak laut yang merampas perhiasan Siti Rokhana, adik sultan, ketika berekreasi di laut Hitam.

 Singkat cerita, Sadi dituntut pidana mati.

Akan tetapi, Pangeran Yusuf, putra laki-laki tertua sultan dari istri selir, yang ikut hadir dalam persidangan tersebut mengajukan pembelaan.

“Ampun, Ayahanda Sultan… Sebelum sidang dilanjutkan, Nanda mohon kiranya Ayahanda Sultan berkenan menghadirkan yang terhormat Tante Siti Rokhana sebagai saksi korban. Agar persidangan berjalan seimbang. Tidak berat sebelah, Ayahanda..”.

“Baiklah… Prajurit!  Tolong hadirkan Dinda Siti Rokhana di sini!”.

“Siap menjalankan perintah, Tuan Sultan..”.

Begitu menghadap, Siti Rokhana melapor terang, “Ampun, Kanda Sultan. Perhiasan Dinda masih utuh. Dan, orang ini bukan bajak laut. Melainkan orang yang menolong Dinda ketika Dinda hendak tenggelam di Laut Hitam itu, Kanda Sultan…”.

Kesaksian Siti Rokhana diperkuat oleh keterangan Pengeran Yusuf.

“Begini, Ayahanda Sultan… Menurut kesaksian Hasan dan Sorah, ajudan Ananda yang ketika itu ada di tempat kejadian perkara, memang kejadiannya terjadi sebagaimana kesaksian Ibu Tante Siti Rokhana. Dan, justru yang menjadi pertanyaan adalah kalau Jendral Mohamad, yang Ayahanda percaya mengawal Ibu Tante, kenapa kok sampai tidak melihat prahu Ibu tante karam? Kemudian, kalau Sadi merupakan bajak laut, apa ada bajak laut yang beroperasi tunggal, hanya seorang diri, dan anehnya membajaknya kok di daratan, Ayahanda Sultan…?”.

Dan, setelah mempertimbangkan beberapa hal tersebut, Sultan Abdul Aziz pada akhirnya yakin, Sadi tidak bersalah sebagaimana tuduhan Jendral mohamad, dan divonis bebas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun