Kebudayaan atau tradisi dapat diartikan sebagai sesuatu yang telah diwariskan secara turun temurun. Dan tradisi juga bukanlah sesuatu yang bersifat statistik yang berarti tradisi itu yang biasanya dilakukan di masyarakat dalam pernikahan adat jawa. Dan dalam adat Jawa ini ada berbagai macam tradisi pernikahan yang harus dijalani. Diantaranya yaitu Notoni, Nembung, pasang tarub, midodareni, Akad nikah, panggih, balanggah suruh, pecah telur, dan masih ada banyak lagi, termasuk Temu Manten itu juga merupakan adat Jawa. Kemudian Tradisi Temu Manten ini sudah dilaksanakan secara turun temurun oleh masyarakat.
  Penulis mengambil judul Tinjauan 'urf pada Tradisi Perkawinan Temu Manten ini dikarenakan sudah dilaksanakan oleh beberapa masyarakat yang mengikuti adat tersebut dan di tetapkan sebagai tradisi dalam jiwa jiwa mereka. Sehingga hal tersebut menyebar di kalangan masyarakat yang lainnya. Baik berupa perkataan maupun perbuatan yang tidak berlawanan dengan al quran maupun sunnah Nabi, Dan sering disebut dengan adat atau tradisi.Â
Alasan mengapa memilih judul skripsi yang Anda pilihÂ
    Alasannya yaitu karena pelaksanaan tradisi Temu Manten ini sangatlah bagus dan berkembang di masyarakat. Karena untuk menambah wawasan, dan pengetahuan yang lebih dalam lagi dengan Tradisi Temu Manten ini. Dan tradisi ini di tinjau dari segi 'urf nya itu sangatlah bagus, dari segi ucapan maupun perbuatan, dan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam tradisi itu.Â
Pembahasan Hasil ReviewÂ
A. Pengertian 'UrfÂ
       'Urf secara harfiyah ini adalah suatu keadaan, ucapan, perbuatan, dan ketentuan yang ada di dalam tradisi Temu Manten tersebut. Untuk melatih agar masyarakat lebih berani lagi berbicara dengan ucapan yang baik di depan umum. Kemudian istilah 'urf ini adalah adat istiadat, misalnya berupa perbuatan atau kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat sehari-hari. Dan biasanya kebiasan-kebiasaan itu dijadikan pertimbangan waktu yang akan ditetapkan hukum. Kemudian ada 2 segi yang dilihat, yaitu yang pertama dilihat dari segi jangkauannya 'Urf , dari segi jangkauannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu 'urf 'Am dan 'Urf Khas. Kemudian dari segi keabsahan nya 'Urf ini juga dapat dibedakan menjadi dua juga yaitu 'Urf Shahih dan 'Urf Fasid. Kemudian hukum 'Urf nya adalah ma'ruf, yang disebut dengan sendirilah yang sinilah oleh kaum muslimin sebgai kebaikan dan dikerjakan berulang-ulang.Â
Apa Rencana Skripsi yang akan ditulis dan beserta argumentasinyaÂ
setelah saya membaca Skripsi yang saya review diatas, saya akan menulis Skripsi mengenai Tradisi-tradisi Jawa dengan tinjauan urf yang lebih dalam lagi. Kemudian argumentasinya adalah judul Skripsi ini sangat menarik sekali menurut saya karena Tradisi Temu Manten itu sudah dilakukan oleh banyak masyarakat terutama masyarakat yang berada di Jawa karena tradisi tersebut sudah menjadi adat Jawa dan sangat melekat di masyarakat atau kehidupan masing-masing yang ingin menjalankan perkawinan tersebut. Dan dengan adanya tinjauan 'urf itu masyarakat juga lebih baik lagi karena dengan ucapannya, perbuatannya dan ketentuannya di daerah masyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H