Mohon tunggu...
Khodijah aliya
Khodijah aliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi

Khodijah Aliya (43223010197) Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mercu Buana, Dengan nama dosen Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Kebatinan Mangkunegara IV pada Upaya Pencegahan Korupsi dan Tranformasi Memimpin Diri

29 November 2024   03:15 Diperbarui: 29 November 2024   03:15 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ajaran ini sangat relevan untuk menghadapi tantangan kehidupan modern yang penuh dengan dinamika dan ketidakpastian. Filosofi ini mengajarkan keseimbangan antara ketenangan, kerendahan hati, kesederhanaan, dan kemampuan beradaptasi, yang merupakan kunci untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan bermakna.

-Berikut pengembangan dari prinsip 5 Hang dan 3 Ha sebagai filosofi kepemimpinan Mangkunegara IV:

5 Hang: Pilar Tanggung Jawab Pemimpin

1. Hang Uripi (Mewujudkan Kehidupan yang Baik)
Seorang pemimpin harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Tugas utamanya adalah menciptakan kehidupan yang layak, adil, dan sejahtera bagi masyarakat. Ini dapat diwujudkan melalui kebijakan yang mendukung pendidikan, kesehatan, keamanan, dan ekonomi. Pemimpin juga perlu memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pemerintahan yang dijalankannya.

2. Hang Rukepi (Berani Berkorban)
Pemimpin yang sejati harus siap mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadinya. Berani berkorban berarti tidak takut kehilangan posisi, waktu, tenaga, atau bahkan nyawa demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Pengorbanan ini menjadi simbol integritas dan dedikasi seorang pemimpin yang berkomitmen terhadap tugasnya.

3. Hang Ruwat (Menyelesaikan Masalah)
Pemimpin memiliki tanggung jawab untuk menjadi solusi atas masalah-masalah yang dihadapi rakyat. Dalam hal ini, ia harus memiliki kecakapan dalam menganalisis situasi, mengambil keputusan yang bijak, dan mengimplementasikan kebijakan yang efektif. Penyelesaian masalah juga mencakup kemampuan pemimpin untuk mencegah konflik, menyelesaikan sengketa, dan membawa masyarakat pada keadaan yang lebih baik.

4. Hang Ayomi (Memberikan Perlindungan)
Melindungi rakyat adalah salah satu tugas utama pemimpin. Perlindungan ini mencakup keamanan fisik, sosial, budaya, dan ekonomi. Pemimpin harus memastikan bahwa setiap individu merasa aman dan terlindungi dari ancaman apa pun, baik dari dalam maupun luar. Perlindungan ini juga mencakup memberikan rasa keadilan dan menjaga hak-hak dasar masyarakat.

5. Hang Uribi (Menyalakan Semangat atau Motivasi)
Pemimpin tidak hanya bertugas memimpin secara struktural, tetapi juga secara moral dan spiritual. Ia harus mampu menginspirasi rakyatnya untuk maju, berkembang, dan berkontribusi pada kehidupan bersama. Pemimpin yang memotivasi rakyat akan mampu menciptakan masyarakat yang penuh semangat, optimis, dan inovatif.

3 Ha: Prinsip Harmoni dan Keselarasan

1. Ha Mayu (Menciptakan Harmoni, Keindahan, dan Kerukunan)
Pemimpin yang baik harus mampu menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat. Harmoni ini tidak hanya mencakup hubungan antarindividu, tetapi juga hubungan dengan lingkungan, budaya, dan nilai-nilai moral. Keindahan dalam kehidupan sosial dapat tercermin melalui kerukunan, kerja sama, dan rasa saling menghormati.

2. Ha Mengkoni (Membuat Persatuan)
Dalam keberagaman, pemimpin harus mampu mempersatukan rakyatnya. Persatuan ini didasarkan pada nilai-nilai kebangsaan, kesetaraan, dan solidaritas. Pemimpin perlu menanamkan rasa kebersamaan di tengah perbedaan, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai dan saling mendukung.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun