Mohon tunggu...
Khiyarotunnhy35
Khiyarotunnhy35 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/Mahasiswa

Aku adalah saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seorang Kakek, Ayah, dan Paman Tega Melecehkan Gadis di Bawah Umur di Madiun

31 Oktober 2023   18:20 Diperbarui: 31 Oktober 2023   18:50 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus pelecehan seksual sebenarnya sudah lama ada di Indonesia ini dan sangat sering terdengar. Karena perbuatan berjat tersebut menyebabkan depresi dan trauma yang besar untuk si korban. Bahkan mirisnya sang pelaku bisa hidup bebas dan lolos dengan begitu saja. Bahkan korban dari pelecehan seksual tidak memandang bulu dan bisa dari kalangan yang mana saja dan bahkan tidak memandang gender dan umur.

Banyak faktor yang mempengaruhi maraknya kasus pelecehan ini, salah satunya disebabkan oleh rendahnya sex education. Masyarakat masih menggabp tabu pelajatran tentang pentingnya mempelajari tentang hal tersebut.  Faktor selanjutnya bisa saja berasal dari kebiasaan menonton konten porno. Hal tersebut bisa  memicu adanya fantasi seksual dan apabila tidak disalurkan dengan baik bisa saja berujung pada perbuatan pelecehan seksual.

Pelecehan seksual tidak semua berasal dari orang yang tidak dikenal, bahkan bisa saja dilakukan oleh orang terdekat kita. Bisa saja berasal dari orang yang sangat dekat dan tiggal bersama kita, seperti anggota keluarga.

Seperti halnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di kota Madiun, Jawa Timur.  Bahkan mirisnya kejadian ini dilakukan oleh kakek, ayah, dan juga pamannya sendiri. Pengakuan pahit ini berasal mawar (nama samaran) dari gadis berusia 17 tahun yang berasal dari kota Madiun, Jawa Timur. 

Mawar mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban dari pelecehan seksual yang sudah dilakukan oleh kakek, ayah, dan pamannya sendiri. Bunga mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan dia hidup diselimuti dengan rasa ketakutan karena dia selalu diancam oleh ketiga pelaku jika ia sampai mengungkapkan kejadian yang telah terjadi. Dengan adanya ancaman dari ketiga pelaku membuat mawar terdiam dan tidak berani melawan.

Bahkan lebih mengejutkannya, ketiga pelaku ini memiliki jadwal tertentu untuk melakukan aksi bejatnya, sesuatu yang mengejutkan dan sangat tidak bisa dipercaya. Para pelaku memiliki jadwal yang sangat terencana dan sangat rapi. Kakek nya melakukan perbuatan ini pada sekitar jam setengah 12 siang, lalu dilanjutkan ayahnya pada jam setengah 10 malam, lalu yang terakhir pamannya pada jam setengah 4 subuh dini hari. Pemerkosaan itu terjadi cukup lama, yaitu pada tannggal 1 sampai dengan tanggal 5 agustus 2023.

Setelah mawar mengungkapkan pengalaman pilu nya tersebut. Mawar pada akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dari rumah nya. Dia melarikan diri dengan mencari perlindungan di beberapa masjid yang dekat dengan rumahnya. Dan beruntungnya beberapa warga  bersedia untuk membantu dan memberikan tempat tinggal sementara untuk mawar.

Setelah kejadian tersebut mawar pun akhirnya berani mengungkapkan dan menceritakan pengalaman traumatis yang dialami kepada ibu nya. Dan setelah mendengarkan semua pengakuan putrinya, ibu kandung mawar yang bernama winarsih  merasa sangat hancur dan terpukul mendengar pengakuan pilu dari putrinya. Dia tidak pernah membayangkan bahwa putri kesayangannya akan menjadi korban dari pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pria yang notabene adalah keluarganya sendiri.

Winarsih yang sudah merasa sangat sakit hati dengan perlakuan bejat ketiga pelaku kepada putrinya menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Ia mendesak pihak kepolisian untuk memastikan bahwa ketiga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan keji yang telah mereka lakukan. Ia meminta agar ketiga pelaku yaitu, ayah, kakek, paman dihukum dengan seadil-adilnya.

Dengan ditemani ibu nya. Mawar pun akhirnya memberankan diri untuk melaporkan kasus ini ke polres Madiun pada tanggal 23 Oktober 2023. Kasat Reskim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra telah mengkonfirmasi tentang adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun