Mohon tunggu...
Khisma Aryani Masruroh
Khisma Aryani Masruroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ekonomi Pembangunan

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai-Nilai Dasar dalam Membangun Ekonomi Islam

21 November 2023   09:30 Diperbarui: 21 November 2023   09:38 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui, Ilmu ekonomi kapitalis dan sosialis cenderung terpisah dari nilai-nilai moral dan etika. Prinsip ekonomi kapitalis berdasarkan pada laissez faire atau kebebasan liberal, sementara ekonomi sosialis berasaskan pada konsep pertentangan kelas. Sistem ekonomi ini menghasilkan arus kehidupan yang telah mengikis nilai-nilai gotong royong, musyawarah, tolong-menolong, dan kebersamaan dalam konteks religius. Hal ini menyebabkan kemiskinan muncul di tengah kemakmuran, yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama, bahkan menyimpang dari ajaran Islam. 

Salah satu tujuan Islam adalah membangun masyarakat yang berakhlaq, egaliter, dan adil, termasuk dalam ranah ekonomi. Oleh karena itu, dalam mengembangkan sistem ekonomi negara, perlu dirumuskan dengan berlandaskan persamaan dan keadilan untuk melahirkan masyarakat madani di bawah lindungan Allah. Dalam ilmu ekonomi modern, masalah pilihan sangat bergantung pada tingkah laku individu tanpa mempertimbangkan persyaratan masyarakat. Namun, dalam ekonomi Islam, distribusi sumber daya memiliki pembatasan yang serius berdasarkan prinsip-prinsip Kitab Suci Al-Quran dan Sunnah. Ekonomi 

Islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani, yang berarti penuh dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiah serta ditujukan untuk kemakmuran manusia. Karakteristik ekonomi Islam melibatkan tiga asas pokok: akidah, akhlak, dan hukum (muamalah), yang secara bersama-sama mengatur teori ekonomi dalam Islam.

Lalu adanya nilai-nilai dasar dalam membangun ekonomi Islam mencerminkan prinsip-prinsip utama yang menjadi landasan bagi sistem ekonomi tersebut. Berikut adalah penjelasan yang lebih panjang mengenai setiap nilai dasar tersebut:

1. Nilai Kepemilikan: Dalam ekonomi Islam, nilai kepemilikan diakui sebagai hak individu, namun dengan batasan yang jelas. Hak milik individu diarahkan untuk digunakan demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Prinsip ini mencerminkan keyakinan bahwa harta benda dan sumber daya alam adalah amanah dari Allah, dan pemiliknya bertanggung jawab atas pengelolaannya dengan adil dan bertanggung jawab.
2. Nilai Keadilan: Keadilan memegang peran sentral dalam ekonomi Islam. Prinsip ini menekankan perlunya keseimbangan antara hak dan kewajiban individu. Semua anggota masyarakat, tanpa memandang status sosial, ras, agama, atau gender, harus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan manfaat dari sumber daya ekonomi. Distribusi kekayaan dan peluang harus dilakukan secara adil dan merata.
3. Nilai Keseimbangan: Ekonomi Islam menekankan keseimbangan antara aspek material dan spiritual. Tujuan aktivitas ekonomi bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas spiritual individu dan masyarakat. Dengan demikian, konsep keseimbangan mengarah pada pencapaian kebahagiaan yang komprehensif, tidak hanya dari segi materi, tetapi juga dari segi spiritual.
4. Nilai Kebebasan: Prinsip kebebasan dalam ekonomi Islam memberikan hak kepada individu untuk melakukan aktivitas ekonomi, selama itu sejalan dengan nilai-nilai Islam. Kebebasan ini bersifat bertanggung jawab, dan tindakan ekonomi tidak boleh merugikan kepentingan masyarakat atau bertentangan dengan prinsip-prinsip moral Islam.
5. Nilai Kebersamaan: Nilai kebersamaan menekankan pentingnya kerja sama dan saling tolong-menolong dalam masyarakat. Aktivitas ekonomi seharusnya dilakukan dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, menciptakan ikatan sosial yang kuat. Konsep ini menolak egoisme dan menekankan pentingnya berbagi, baik dalam kesulitan maupun kelimpahan.

Menurut saya, nilai-nilai dasar ekonomi Islam memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi landasan bagi setiap aktivitas ekonomi, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Nilai kepemilikan yang mengakui hak milik individu, namun juga membatasi hak milik tersebut agar tidak merugikan kepentingan masyarakat luas, dapat mencegah terjadinya kesenjangan sosial. Nilai keadilan yang menuntut adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap individu, dapat menciptakan masyarakat yang setara. 

Nilai keseimbangan yang menuntut adanya keseimbangan antara aspek material dan spiritual, dapat menciptakan masyarakat yang sejahtera secara material dan spiritual. Nilai kebebasan yang memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk melakukan aktivitas ekonomi, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, dapat mendorong kreativitas dan inovasi. Nilai kebersamaan yang menekankan pentingnya kerja sama dan saling tolong-menolong antarindividu dalam masyarakat, dapat menciptakan masyarakat yang gotong royong. 

Selain itu dengan adanya penerapan nilai-nilai dasar ini dalam ekonomi Islam dapat menghasilkan berbagai manfaat bagi masyarakat, seperti penciptaan masyarakat yang adil dan makmur, peningkatan kualitas hidup, pelestarian lingkungan, serta terciptanya perdamaian dan kerukunan antarumat beragama. Namun, tantangan untuk mewujudkan ekonomi Islam yang berkeadilan dan berkelanjutan masih ada. Pemahaman masyarakat yang belum optimal tentang konsep ini, serta keterbatasan regulasi dan infrastruktur, memerlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mengatasi. Melalui kerja sama yang solid, Indonesia dapat menjadi contoh dalam mengembangkan ekonomi Islam yang berwawasan keadilan dan keberlanjutan.

Lalu bagaimana kita bisa mengoptimalkan nilai nilai dasar ekonomi Islam dalam kehidupan sehari hari? Untuk menerapkan nilai-nilai dasar ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari, langkah-langkah tertentu perlu diambil. Pertama, pemerintah memiliki peran krusial dalam memperkuat regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi Islam. 

Regulasi ini mencakup berbagai aspek, seperti perbankan, keuangan, perdagangan, dan industri. Peningkatan regulasi ini akan menciptakan landasan yang kuat bagi praktik ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Kedua, lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi Islam. Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan formal dan nonformal. Pendidikan ekonomi Islam akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang konsep-konsep ekonomi Islam serta nilai-nilai dasar yang melandasi sistem ekonomi tersebut. 

Selanjutnya, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan komitmennya untuk menerapkan nilai-nilai dasar ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ini dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam setiap aspek aktivitas ekonomi mereka, mulai dari kegiatan jual beli hingga investasi dan konsumsi. Kesadaran dan komitmen individu dalam masyarakat akan menjadi fondasi utama dalam menciptakan perubahan menuju ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan. Dengan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, penerapan nilai-nilai dasar ekonomi Islam dapat menjadi kenyataan. Melalui upaya bersama, diharapkan sistem ekonomi yang terbangun akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. Upaya bersama ini dapat membawa perubahan signifikan dalam arah pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan, adil, dan berkelanjutan. Sebagai hasilnya, masyarakat dan bangsa secara keseluruhan dapat merasakan manfaat positif dari penerapan nilai-nilai dasar ekonomi Islam, yang sesuai dengan visi pembangunan berlandaskan nilai-nilai moral dan agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun