Pengertian Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja)
Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) adalah istilah yang merujuk kepada kelompok umat Islam yang berpegang teguh pada ajaran Nabi Muhammad SAW melalui al-Qur'an dan sunnah (hadis) serta konsensus umat (ijma') para ulama. Ahlussunnah wal Jamaah mencakup ajaran yang moderat dan menekankan pada keseimbangan antara akidah, syariah (hukum Islam), dan tasawuf (spiritualitas).
---
Pokok-pokok Ajaran Ahlussunnah wal Jamaah
1. Aqidah (Keimanan)
Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah berlandaskan kepada prinsip dasar tauhid, yaitu pengakuan bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang Maha Esa dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan-Nya. Aqidah ini mengikuti pemahaman yang disampaikan oleh para sahabat dan generasi awal umat Islam, yang dijelaskan lebih lanjut dalam "Aqidah al-Tahawi" yang menjadi rujukan utama dalam memahami pokok-pokok ajaran Aswaja.[]
2. Fiqh (Hukum Islam)
Dalam hal fiqh, Ahlussunnah wal Jamaah mengakui empat mazhab fiqh utama, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Setiap mazhab ini memberikan penafsiran dan metodologi yang berbeda dalam menerapkan hukum Islam, namun semuanya berpegang pada prinsip yang sama, yakni al-Qur'an dan hadis sebagai sumber utama. Fiqh Ahlussunnah wal Jamaah selalu mengutamakan ijtihad (usaha penafsiran) dalam menjawab persoalan hukum yang tidak terperinci dalam teks-teks utama.[]
3. Tasawuf (Spiritualitas Islam)
Tasawuf dalam Ahlussunnah wal Jamaah menekankan pada upaya mendekatkan diri kepada Allah melalui perbaikan akhlak, dzikir, dan ibadah yang ikhlas. Salah satu ajaran utama dalam tasawuf adalah pemurnian hati dan jiwa, yang dituangkan dalam karya-karya besar seperti "Ihya' Ulum al-Din" oleh Imam al-Ghazali yang memberikan pedoman hidup untuk mencapai kedamaian batin.[]
---