Mohon tunggu...
Khilda Rahmah Fauziah
Khilda Rahmah Fauziah Mohon Tunggu... -

khilda biasa dipanggil kehil sedang menjalani perkuliahan di Politeknik Negeri Bandung D4-Akuntansi Manajemen Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ayo Perbaiki LKPD Agar Tidak WDP

13 Mei 2016   10:41 Diperbarui: 13 Mei 2016   10:57 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Laporan keuangan yang baik adalah laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Di Indonesia sendiri sudah banyak daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK tapi tidak sedikit pula yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian. Menurut hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mengungkapkan bahwa pada semester ini telah terjadi penurunan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LKPD.

Lalu apa penyebab dari pemberian opini WDP terhadap LKPD di Indonesia??

Salah satu alasannya adalah bahwa Indonesia sedang dalam kondisi menghadapi tantangan penerapan berbasis akrual yang mana penerapan berbasis akrual ini tidaklah mudah diterapkan, membutuhkan sumber daya manusia yang memadai. Alasan lain dari pemberian opini WDP terhadap LKPD adalah adanya pengelolaan aset atau barang milik daerah/negara yang masih harus diperbaiki. Karena tidak dapat dipungkiri ternyata permasalahan dari pengelolaan aset ini adalah masalah yang cukup mendapat perhatian dari BPK. Tidak sedikit LKPD yang mendapat WDP karena masalah pengelolaan aset, seperti yang terjadi pada DKI Jakarta dan Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Internasional BPK, Yudi Ramdan Budiman mengatakan bahwa pemberian opini WDP pada DKI Jakarta disebabkan karena, pertama adalah terkait permasalahan aset tetap, kemudian, pengamanan aset lainnya senilai Rp3,5 triliun serta pencatatannya.

Sedangkan pada Kabupaten Bandung Barat, alasan mendapat opini WDP dikarenakan adanya aset yang “hilang”, aset yg “hilang” disini maksudnya adalah adanya aset yang tercatat sebagai aset milik Bandung Barat yang merupakan warisan dari Kabupaten Bandung dari hasil pemekarannya yang ternyata pada saat dicek ke lapangan ternyata aset tercatat itu sudah tidak ada lagi.

Hal ini bisa terjadi karena pengelolaan dan penatausahaan barang milik Negara/daerah yang kurang baik. Sehingga hal ini perlu diperhatikan dan diperbaiki agar pemberian opini WDP tidak terjadi lagi pada LKPD suatu daerah, sehingga kualitas laporan keuangan pun akan semakin baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun