Penulis: Chikam Malik
Judi online kini menjadi momok serius bagi Indonesia, menimbulkan berbagai masalah di kalangan
masyarakat ekonomi rendah hingga mengurangi devisa negara. Dalam tulisan ini, saya akan mengulas
bagaimana judi online dapat mengurangi devisa negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun, serta
cara-cara yang digunakan pelaku bisnis judi online untuk membawa lari uang dari negara kita,
meskipun judi online jelas ilegal di Indonesia. Berikut poin-poin yang akan saya sampaikan.
#SISTEM JUDI ONLINE YANG MEMIHAK BANDAR
Sistem judi online dirancang untuk membuat pemain merugi, atau lebih dikenal sebagai "rungkad." Seperti yang diungkapkan Ustadz Dennis Lim dalam channel YouTube CURHAT BANG bersama Denny Sumargo, "sistem yang bisa diatur dalam judi online pastilah membuat pemain rungkad, dan pasti diatur untuk menguntungkan bandar."
Selain merugikan pemain, keluarga, dan lingkungan sekitar. praktik judi online ini juga berdampak buruk bagi negara. Sebagian besar perusahaan judi online berbasis di negara seperti Myanmar dan Kamboja, sehingga keuntungan dari pemain di Indonesia akan ditransfer ke rekening di luar negeri.
Di Indonesia, segala bentuk perjudian dilarang, sesuai dengan Undang-undang Nomer 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Namun, bagaimana uang hasil judi online bisa berpindah ke negara lain tanpa terdeteksi lembaga pengawasan?
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pelaku bisnis judi online menggunakan trik money changer untuk membawa uang keluar negeri. PPATK juga mengungkapkan adanya pola penggunaan rekening atas nama pelajar atau individu dengan penghasilan rendah, sehingga transaksi besar dapat dilakukan tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan bank.