Mohon tunggu...
Maulia Arski
Maulia Arski Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis senja

Doyan jalan, tapi maunya banyak cuan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Gimana Sistem Imbal Hasil Investasi di Reksadana?

1 Februari 2021   16:48 Diperbarui: 1 Februari 2021   17:03 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapapun termasuk Anda yang menjalankan investasi reksadana pastinya ingin mendapatkan keuntungan atau cuan. Keuntungan dalam investasi reksadana ini sering disebut dengan imbal hasil. Imbal hasil dari investasi reksadana sendiri berwujud bunga atau deviden dari sebuah investasi surat berharga yang diterima oleh penanam modal. Sedangkan untuk besaran imbal hasil reksadana akan bergantung dan ditentukan oleh respon dan keadaan pasar serta metode perdagangannya (aktif/pasif).

Perlu juga kita ketahui bahwa berdasarkan produknya, imbal hasil dalam reksadana terdapat beberapa jenis dan berlaku sebagai berikut :

1.       Imbal hasil reksa dana pendapatan tetap : 5% - 10% setahun

2.       Imbal hasil reksa dana pasar uang : 3% - 6% setahun

3.       Imbal hasil reksa dana campuran : 8% - 12%

4.       Imbal hasil reksa dana saham : 10% - 15%

Rumus dan Contoh Kasus Imbal Hasil Reksadana

Sementara itu untuk menghitung imbal hasil investasi reksadana ini berlaku sebuah rumus sebagai berikut :

Imbal Hasil = (jumlah unit x harga terkini reksa dana) -- modal investasi

Agar lebih memahami sistem imbal hasil reksadana ini kita bisa memahami sebuah contoh kasus berikut ini :

Pada tanggal 7 Agustus, Rizki melakukan investasi rutin dengan jumlah dana sebesar Rp1 juta pada reksa dana dari PT X. Ketika Wahyu melakukan pembelian tersebut, Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit)  reksa dana perusahaan X tersebut yaitu sebesar Rp 991,47.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun