Mohon tunggu...
Kheyene Molekandella Boer
Kheyene Molekandella Boer Mohon Tunggu... Dosen - Apapun Yang Terjadi Jangan Pernah Menyalahkan Tuhan

seorang Ibu dari anak Bumi

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Covid-19, di Tengah Kegamangan Informasi

13 Mei 2020   20:42 Diperbarui: 13 Mei 2020   20:55 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image cahttps://pelayananpublik.id

Indonesia diserang Corona, layaknya kegagapan menghadapi musuh tak berwujud, kita, pemerintah, masyarakat dibuat terkejut, gelagapan tak tentu arah. Negara seolah mengalami keresahan luar biasa dengan berhasil masuknya virus covid 19 ke Indonesia kini betul betul terjadi bukan sebatas candaan lagi seperti tempo hari. 

Keresahan seperti ini memang wajar terjadi, mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar sehingga pemerintah pusat-pun juga harus memgutamakan keselamatan warga negaranya. Tentu saja menyelamatkan dengan terarah dan jelas.

Kegagapan ini dirasakan saat makin meningkatnya orang terduga terinfeksi corona, menyusul dengan hasil posiif atau negatif. Salah satu bentuk kegagapan pemerintah sendiri adalah informasi. Informasi yang terbatas diberikan oleh pemerintah terhadap skala kegawatan covid 19 di Indonesia dirasa bukan langkah yang tepat jika alasanya untuk mencegah kepanikan. 

Justru masyarakat semakin gelagapan, bertanya-tanya dan akhirnya masyarakat menjadi peramal ulung terhadap wabah covid 19 serta mencari solusi sendiri, semua sesuai interpretasi yang mereka hasilkan. Semua itu terjadi karena salah langkah dari pemerintah yang tidak transparan terhadap bagaimana kondisi pasien yang terkena corona. 

Padahal pemimpin daerah seperti gubernur dan masyarakat harus mengetahui dimana pasien-pasien tersebut dinyatakan positif corona atau-pun masih diduga, sehingga pemerintah daerah dapat dengan cepat melakukan tracking dan penelusuran kapan dan dengan siapa mereka pernah melakukan kontak. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya antisipasi menyebarnya virus lebih luas lagi.

Kini pemerintah telah menetapkan covid-19 adalah bencanan non alam. Begitu juga dengan salah satu kepulauan terbesar di Indonesia, Kalimantan Timur kini siaga hadapi wabah Corona yang kini semakin bertambah masuk ke Indonesia. Pemerintah Provinsi Kaltim-pun tak tinggal diam turut mengambil langkah cepat dengan memerintahkan masyarakat Kaltim untuk  bekerja dirumah. 

Serta untuk anak sekolah , mahasiswa beberapa kamupus mengalihkan metode pembelajaran ke metode daring (online). Pemerintah Provinsi kaltim memutuskan mengambil langkah 'local lock-down' selama dua pecan kedepan terhitung tanggal 17 maret 2020, dengan membatasi kegiatan diluar rumah. 

Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. Seharusnya informasi dari pusat tidak setengah-setengah karena pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus dapat bersinergi dan memiliki kesamaan persepsi bertindak berdasarkan data yang ada.

Ditengah kritikan tajam kepada langkah awal yang dilakukan pemerintah menyampaikan informasi yang tak utuh atau sengaja disembunyikan dengan dalih menghindari kepanikan masyarakat. Pemerintah juga turut menghimbang dengan melakukan sosialisasi serta edukasi bagi masyarakat. 

Salah satu caranya mengisolasi diri didalam rumah tentu banyak persepsi yang hadir. Mulai dari kesadaran penuh untuk berpartisipasi membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus hingga aksi diam dirumah dianggap sebagai kesempatan liburan oleh beberapa pihak.  Padahal pertempuran melawan covid 19 tidaklah mudah, diperlukan kolaborasi serta partisipasi aktif dan total dari lapisan elemen masyarakat. Berbagi menyebarkan informasi sepeti mengajak sesering mungkin anggota keluarga untuk mencuci tangan dengan sabun dan lain sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun