Pancasila  adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila yang mengandung nilai-nilai luhur sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia, dengan tujuan untuk mempersatukan berbagai perbedaan di masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan budaya. Pancasila juga menjadi dasar dalam pembentukan hukum dan kebijakan negara serta panduan moral bagi rakyat Indonesia.
Pancasila pertama kali dicetuskan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, yang kemudian disahkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Pembentukan Pancasila sebagai dasar negara tidak terlepas dari latar belakang sejarah Indonesia yang beragam, baik dari sisi suku, agama, maupun budaya.Â
Oleh karena itu, Pancasila dirancang untuk mengakomodasi keberagaman tersebut dan menyatukan seluruh elemen bangsa Indonesia dalam satu kesatuan yang utuh.
Berikut adalah penjelasan mengenai makna isi Pancasila:
- Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
  Makna: Mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa sebagai dasar kehidupan beragama dan bermasyarakat. Sila ini mengajarkan toleransi dan kebebasan beragama serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual yang ada di Indonesia.
- Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
  Makna: Menghargai martabat setiap individu sebagai manusia yang memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi. Sila ini mengajarkan prinsip keadilan, persamaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
- Sila ketiga: Persatuan Indonesia
  Makna: Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, dan budaya. Sila ini mengajak semua elemen bangsa untuk bekerja sama demi kemajuan dan kesejahteraan negara.
- Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  Makna: Prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, dengan keputusan yang diambil melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Sila ini mengedepankan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan.
- Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  Makna: Menuntut adanya keadilan dalam pembagian kekayaan dan kesejahteraan negara di seluruh lapisan masyarakat. Sila ini berfokus pada pemerataan dan pengentasan kesenjangan sosial, ekonomi, dan pendidikan.
Pancasila memiliki berbagai fungsi yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Berikut adalah beberapa fungsi utama Pancasila:
- Fungsi Dasar Filsafat Negara: Pancasila menjadi dasar ideologi dan filsafat negara Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia, mencerminkan kepribadian dan jati diri bangsa.
- Fungsi Pembimbing dalam Kehidupan Berbangsa: Pancasila berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam aspek hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pendidikan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi acuan bagi kebijakan negara dan perilaku masyarakat.
- Fungsi Persatuan dan Kesatuan: Pancasila memiliki fungsi untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa. Dengan adanya Pancasila, diharapkan tercipta kesatuan dalam keragaman, menghindari perpecahan.
- Fungsi Penegak Keadilan Sosial: Pancasila juga berfungsi sebagai dasar untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini, Pancasila menjadi panduan dalam menciptakan kesejahteraan sosial, mengurangi kesenjangan, dan mengedepankan hak asasi manusia.
- Fungsi Pengaturan dan Pengarahan Pemerintahan: Pancasila berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Nilai-nilai Pancasila mengarahkan kebijakan dan tindakan pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat.
- Fungsi Pendidikan Karakter: Pancasila juga berfungsi sebagai dasar dalam pendidikan karakter di Indonesia. Melalui pendidikan, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diharapkan dapat membentuk karakter bangsa yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab.