Mohon tunggu...
Khayla Abdullah
Khayla Abdullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Khayla Abdullah ( 22010200034 ) mahasiswa dari perguruan tinggi swasta yaitu Universitas Muhammadiyah Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemekaran Wilayah Papua: Potensi dan Tantangan dalam Pengembangan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial

15 Mei 2024   20:48 Diperbarui: 15 Mei 2024   20:51 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai provinsi terluar di Indonesia, Papua menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan kesejahteraan dan keadilan sosial. Dampak kebijakan pembangunan  Papua terhadap kesejahteraan masyarakat Papua memang menarik perhatian. Data menunjukkan  Indeks pembangunan Manusia (IPM)  Papua paling rendah se-Indonesia yaitu sebesar 60,06, lebih rendah dari nilai  rata-rata nasional sebesar 71,39. Keterbelakangan ini terlihat dalam rata-rata lama sekolah bagi penduduk laki-laki Papua yang hanya 7,26 tahun, sedangkan bagi penduduk perempuan Papua, rata-rata lama sekolah adalah 5,7 tahun, berbeda dengan rata-rata nasional yang lebih tinggi.

Pemekaran wilayah di Papua memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial, tetapi juga menimbulkan tantangan yang perlu diatasi. Pemekaran wilayah ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua, serta memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua yang menjadi bagian wilayah Indonesia. Pemekaran wilayah di Papua telah menghasilkan beberapa provinsi baru, termasuk Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pembentukan provinsi-provinsi ini dilakukan melalui penetapan tiga rancangan undang-undang (RUU) pada 12 Juli 2022, yang disahkan dalam rapat paripurna ke-6 persidangan V tahun sidang 2021-2022 pada 30 Juni 2022.

Pemekaran wilayah di Papua memiliki beberapa implikasi positif, seperti meningkatkan akses masyarakat ke pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pemekaran wilayah juga memiliki implikasi negatif, seperti meningkatkan biaya operasional dan meningkatkan kompleksitas administrasi. Untuk mengatasi tantangan yang timbul dari pemekaran wilayah, penting bagi pemerintah dan masyarakat Papua untuk berkoordinasi dan berkomunikasi secara efektif. Pemerintah perlu memastikan bahwa pemekaran wilayah dilakukan dengan prinsip-prinsip yang mempertahankan kepentingan masyarakat Papua dan memenuhi aspirasi mereka. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan investasi di daerah-daerah yang baru dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam usaha meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di Papua, diperlukan pendekatan holistik dan inklusif yang memperhatikan kepentingan masyarakat adat Papua. Kebijakan yang efektif harus mengatasi keterbelakangan dan meningkatkan kualitas hidup mereka, sambil memastikan pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pendidikan dan kesehatan.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial, penting bagi pemerintah dan masyarakat Papua untuk memperhatikan aspek-aspek sosial dan budaya dalam proses pemekaran wilayah. Pemerintah perlu memastikan bahwa pemekaran wilayah tidak hanya berfokus pada aspek administratif dan ekonomi, tetapi juga mempertahankan kepentingan masyarakat dan budaya Papua. Pemekaran wilayah di Papua memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial, tetapi juga menimbulkan tantangan yang perlu diatasi. Untuk mengatasi tantangan ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat Papua untuk berkoordinasi dan berkomunikasi secara efektif, serta memperhatikan aspek-aspek sosial dan budaya dalam proses pemekaran wilayah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun