Mohon tunggu...
Khatibul Umam
Khatibul Umam Mohon Tunggu... Editor - .....

tetap semangat walau banyak cobaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gerak Sosial Berbagi Sembako dan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Jambi Oleh Mahasiswa Ekonomi Syariah

21 November 2021   22:13 Diperbarui: 21 November 2021   22:16 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada masa saat ini banyak saudara kita yang memerlukan ulur bantuan tangan kita dikarenakan banyak saudara kita kehilangan pekerjaan bahkan penurunan hasil penjualan.

Maka dari itu salah satu Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi yang bernama Kaffa Billah Al Husein mengadakan kegiatan sosial yaitu berupa pembagian sembako kepada pedagang kaki lima serta pembagian protokol kesehatan seperti masker dan handsanitizer kepada masyarakat Jambi, di  Jln Arif Rahman Hakim tepatnya disekitaran UIN FEBI, Pada Jum'at (19/11).

"Mereka mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang telah diberikan sehingga mereka merasa sangat bahagia atas rezekinya untuk memenuhi kebutuhan mereka. " Kata beberapa dari para penerima.

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya saling tolong menolong sesama manusia serta  pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Jambi dan meningkatkan kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan.

Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan membawa berkah bagi mereka yang telah menerimanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun