Dua tahun terakhir kita banyak disuguhi berita seputar krisis migran. Ratusan ribu - bahkan mungkin jutaan - migran asal Suriah berusaha masuk ke Eropa. Begitu juga migran dari Afrika. Mereka menyeberang Laut Mediterania untuk masuk ke Italia. Lalu di Myanmar ratusan ribu warga Rohingnya mengungsi ke negara-negara di sekitarnya. Sebagian besar ke Bangladesh.Â
Ada migran yang meninggalkan negara asal karena alasan politik dan keamanan. Keselamatan jiwa mereka terancam. Ada juga yang pergi karena alasan ekonomi dan keinginan meningkatkan kesejahteraan.
Istilah penyelundupan manusia (people smuggling) dan perdagangan orang (human trafficking) banyak digunakan dalam pemberitaan mengenai krisis migran. Apa perbedaan keduanya?
Penyelundupan manusia secara garis besar merujuk tindakan memasukkan warga negara asing ke negara tujuan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan keimigrasian. Dalam prosesnya, orang yang diselundupkan (smuggled migrant) biasanya memberi imbalan kepada pihak penyelundup (smuggler). Dengan kata lain orang yang diselundupkan melakukan perbuatannya dengan sadar dan mengetahui konsekuensi perbuatannya.
Praktik penyelundupan manusia banyak terjadi di kalangan pencari suaka. Untuk dapat masuk ke Australia, misalnya, sekelompok pencari suaka asal Asia Selatan membayar nakhoda untuk membawa mereka ke Pulau Christmas, dari Pelabuhan Ratu melintasi Samudera Hindia. Mereka berusaha masuk teritori Australia tanpa visa, bahkan tanpa mengantongi bukti identitas apapun.
Sementara perdagangan orang merujuk pada tindakan perekrutan, pengiriman, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan tujuan eksploitasi -- umumnya disertai dengan ancaman, penggunaan kekerasan atau bentuk bentuk pemaksaan lain.
Perdagangan orang sering terjadi dalam konteks rekrutmen tenaga kerja migran. Seorang remaja ditawari diiming-imingi peluang kerja di sebuah restauran di negara A, sebagai contoh, namun di akhir cerita dia dijerumuskan sebagai pekerja seks komersial di negara B. Remaja tersebut ditipu dan melakukannya tidak atas dasar suka rela.
Meski berbeda, baik penyelundupan manusia maupun perdagangan orang dijalankan oleh sindikat kejahatan internasional. Dan dua-duanya sama-sama tidak manusiawi. Sering kita membaca berita perahu berisi pencari suaka tenggelam di tengah samudera. Mereka sudah membayar mahal namun ditipu. Bukan kapal bagus yang mereka dapatkan tetapi perahu kecil dari kayu yang telah lapuk.
Sementara perdagangan orang kerap berakhir dengan tragedi kemanusiaan: eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, bahkan penjualan organ tubuh.
Beberapa media masih sering keliru dalam menggunakan dua istilah ini. Ada juga yang mengira penyelundupan manusia dan perdagangan orang adalah istilah yang sama. Untuk lebih mudah mengingatnya, penyelundupan manusia banyak berkaitan dengan pengungsi dan pencari suaka -- sedangkan perdagangan orang umumnya terkait dengan tenaga kerja migran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H