Mohon tunggu...
Kharisya Aulia Utami
Kharisya Aulia Utami Mohon Tunggu... -

simple person

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penanganan Puskesmas Ciawi pada Pasien Paru-Paru

25 Maret 2014   18:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:30 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1395720828983646590

BOGOR - Paru-paru menjadi salah satu penyakit yang cukup banyak diderita pasien di Puskesmas Ciawi. Euis Suharyani (39), ibu satu anak ini salah satu pasien puskesmas yang mengidap penyakit paru-paru. Selama 1 tahun lebih, Euis sudah mengidap penyakit tersebut dan selama itu pula Euis secara rutin berobat ke puskesmas ini.

Menurut Euis, Puskesmas Ciawi merupakan salah satu puskesmas terbesar di wilayah ini, dibandingkan dengan puskesmas didaerah tempat ia tinggal, yakni Puskesmas Cibedug. Puskesmas ini memiliki pelayanan yang baik pada pasien dan obat-obatan yang cukup lengkap serta dokter spesialis paru-paru yang berpengalaman. Euis juga mengatakan, “ Puskesmas Ciawi juga merupakan puskesmas rujukan dari puskesmas lain, karena puskesmas ini memiliki sarana dan prasarana yang memadai”.

Ketika ditanya alasannya berobat di puskesmas ini,  Euis menjawab, “Itu karena saya tidak memiliki biaya yang cukup, lagi pula bila saya berobat di puskesmas, saya dapat menggunakan SKTM dari kelurahan atau bisa juga menggunakan BPJS”.

Kemudian Euis bercerita, awalnya ia tidak berobat ke puskesmas ini, namun berobat dipuskesmas tempatnya tinggal yakni Puskesmas Cibedug, akan tetapi puskesmas tersebut merekomendasikannya untuk berobat ke Puskesmas Ciawi karena Puskesmas Ciawi lebih baik dalam menangani pasien pengidap penyakit paru-paru. “Selain itu jumlah pasien paru-paru lebih banyak di Puskesmas Ciawi daripada di puskesmas tempat saya tinggal” , tutur Euis.

Selain itu, Euis juga mengatakan jika kita berobat di puskesmas menggunakan SKTM, BPJS, JAMKESMAS dan JAMKESDA, pasien tidak akan dipungut biaya serupiah pun untuk berobat. Tetapi jika pasien tidak memiliki salah satu jaminan kesehatan itu, pasien akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5000,00. (Kharisya Aulia Utami)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun