Sudah lama saya tidak menulis dan kali ini saya akan membagikan sedikit pengetahuan yang saya peroleh ketika mengikuti seminar keprofesian teknik kimia di kampus saya minggu lalu. Seminar ini diberikan oleh Budiono Kertohadiprodjo yang notabene pendiri majalah GATRA (Well, who does not know about this citizen magazine) , Majelis Kehormatan Insinyur PII dan juri olimpiade angkat besi dunia!. Mungkin tidak banyak yang berkesempatan untuk bertemu dan mendengar sharing langsung dari beliau. Karena itu semoga apa yang saya sampaikan di sini bisa bermanfaat, terutama bagi kompasianer yang berprofesi atau akan menjadi insinyur nantinya ...
[caption id="attachment_367695" align="aligncenter" width="300" caption="Seminar Keprofesian oleh Budiono Kertohadiprodjo"][/caption]
[caption id="attachment_367697" align="aligncenter" width="300" caption="Suasana Seminar Keprofesian oleh Budiono Kertohadiprodjo di ITB"]
Dewasa ini banyak negara di dunia yang tak maju. Fakta menunjukkan bahwa semakin tua usia dan semakin melimpah kekayaan suatu negara tidak serta menjadi penentu kemajuan negara tersebut. Sebagai contoh, India dan Mesir yang bangsanya telah berusia ratusan tahun tetap belum semaju negara-negara yang lebih relatif muda seperti Australia. Kemudian Indonesia yang merupakan negara dengan kekayaan alam nomor 1 di dunia masih tertinggal jauh dari negara-negara industri terapung seperti Jepang, Swiss, dan Singapura.
Kemiskinan yang melanda suatu negara terjadi karena mulai terkikisnya prinsip-prinsip dasar kehidupan. Prinsip tersebut terdiri atas etika, kejujuran dan integritas, tanggungjawab, hormat pada peraturan dan hukum masyarakat, hormat pada hak orang atau warga lain, cinta pada pekerjaan, berusaha keras untuk menabung dan investasi, mau bekerja keras, serta tepat waktu. Di negara-negara miskin, tidak berubahnya ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip hidup ini membuat kemiskinan menjadi kekal. Padahal kunci dari masyarakat adil dan sejahtera adalah kemauan dan ikhlas menaati. Beberapa hal yang menjadi yang kunci kemajuan bangsa suatu negara yaitu sikap dan perilaku, kejujuran, kesopanan, rasa tanggung jawab, kreativitas, dan pemikiran positif. Apalagi hal-hal ini tidak dipegang dengan kuat, maka akan sulit membentuk perubahan untuk maju.
Untuk mencapai perubahan, maka sebagai seorang insinyur harus memulai perubahan tersebut dari dalam dirinya. Caranya ialah dengan menaati prinsip dasar kehidupan. Hal ini harus menjadi jiwa dari setiap aktivitas yang dilakukan karena insinyur pada dasarnya adalah yang membuat segala macam barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dan membuat nyaman kehidupan masyarakat. Dalam hal ini, terdapat 3 buah unsur yang memengaruhi segala tingkah laku insinyur, yaitu otak, otot, dan watak. Otak dibentuk melalui pendidikan tinggi, otot dibentuk melalui latihan fisik, dan watak dibentuk melalui keluarga, agama, pendidikan, dan lingkungan.
Diantara ketiganya, watak adalah unsur yang paling disoroti karena menjadi penggerak hidup atau keinginan, serta menjadi pengendali akal yang mewujudkan keinginan. Oleh sebab itu, watak akan sangat menentukan kualitas profesi. Lebih jauh lagi, tiga hal yang menentukan kualitas praktek seorang insinyur, yaitu ilmu pengetahuan, pengalaman, dan etika. Seorang insinyur sejatinya harus memiliki ketiganya, tidak boleh kekurangan salah satu sekalipun. Apabila seorang insinyur tidak berilmu, maka ia akan gagal di dalam proyek. Apabila seorang insinyur kurang berpengalaman, maka ia akan gagal menjadi insinyur sejati. Apabila seorang insinyur kurang beretika, maka ia akan menimbulkan bencana bagi masyarakat.
Kode etik kemudian menjadi hal yang luar biasa penting untuk menjaga filosofi, kemampuan, rasa tanggung jawab, dan etika dari seorang insinyur. Awalnya, di abad 19, terdapat dualisme insinyur hingga asosiasi keinsinyuran di Amerika Serikat pun terbagi dua, yaitu ASCE untuk insinyur praktisi profesional, dan ASME AIME untuk insinyur karyawan teknis. Namun sejak terjadi bencana Boston Mollase pada 1919, mulai diyakini bahwa insinyur dalam praktiknya tidak boleh asal bekerja dan harus bertanggung jawab terhadap dampaknya bagi kehidupan masyarakat luas. Untuk itu, dibentuklah kode etik yang berfungsi mengantisipasi kelemahan kemampuan teknis insinyur dan menjaga martabat profesi insinyur. Oleh NSPE, kode etik kemudian digagas lebih lanjut dimana insinyur tidak diizinkan untuk melakukan praktik tanpa melalui serangkaian uji terlebih dahulu. Di Indonesia sendiri, kode etik insinyur baru disahkan pada 2012, dan UU keinsinyuran baru dibentuk dan berlaku pada 2014. Di sini terdapat beberapa pasal kode etik, yaitu pasal 38, 39, 40, 41, dan 42 yang intinya mensyaratkan pendidikan tambahan bagi para insinyur setelah lulus pendidikan tinggi, sebelum bekerja di lapangan.
Perbuatan-perbuatan yang erat dengan etika keinsinyuran, yaitu hubungan dengan klien, konsultan, pesaing, dan kontraktor; kepatuhan, pertentangan kepentingan, penyuapan dan kickbakcs;hadiah, jamuan, dan pelayanan hiburan; perlakuan terhadap kerahasiaan; perlakuan terhadap intelektual karyawan; kerja sampingan; whistle bower; kesehatan publik; penipuan; perlindungan lingkungan; keadilan; dan kejujuran dalam riset dan pengujian. Seorang insinyur profesional harus memperhatikan semua ini karena pada praktiknya tidaklah bekerja sendiri. Dalam jaringan kerja, seorang insinyur terkait dan berhubungan dengan biro teknik, majikan, manajer, sejawat, industri, pemberi pekerjaan, hukum, pemerintah publik, keluarga, dan lingkungan global.
Insinyur sangat berjasa kepada ketiga hal yang menjadi keutamaan publik, yaitu kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, untuk mendukung profesinya, insinyur harus memiliki sejumlah karaktek yang baik, antara lain terampil bergaul, terampil berkomunikasi, berkepemimpinan, kompeten, berpikir logis, berpikir kuantitiatif, berpikir visioner, belajar tiada henti, memiliki kepustakaan profesinya, mandiri, jujur, terorganisasi, peduli komunitas, dan kreatif. Selain itu, seorang insinyur dalam aktivitasnya harus dijiwai oleh kode etik insinyur yang mencakup catur karsa yaitu mengutamakan keluhuran budi; menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia; bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya; meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran. Beberapa poin di dalam Sapta Dharma menyatakan bahwa seorang insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat; bekerja sesuai dengan kompetensi; hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan; dan menghindari pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
Dengan adanya etika profesi ini diharapkan insinyur-insinyur Indonesia dapat mempertanggungjawabkan peran dan profesinya. Peran insinyur di dalam suatu negara sangatlah penting karena pada dasarnya insinyur berperan di dalam mensejahterakan perorangan dan kelompok. Lebih jauh lagi, pembangunan nasional menitikberatkan kebutuhan akan para insinyur untuk meningkatkan daya saing melalui peningkatan nilai tambah sumber daya alam. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya seorang insinyur untuk menaati, mematuhi, dan mengejawantahkan kode etik insinyur di dalam menjalankan profesinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H