Mohon tunggu...
Kharisma S. Mirakhi
Kharisma S. Mirakhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia - UPI

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia - UPI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Istilah Transliterasi dan Transkripsi

27 Desember 2021   16:03 Diperbarui: 27 Desember 2021   16:07 3151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Dewasa ini, perkembangan teknologi telah berkembang pesat, ditambah lagi dengan penyebaran informasi, teknologi, dan komunikasi yang semakin memudahkan masyarakatnya yang menempatkan posisi sebagai subjek dapat leluasa mengakses berbagai macam ilmu pengetahuan, bahasa, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini yang menjadikan segala sesuatu yang diinginkan oleh masyarakat dapat terwujud, begitupun dengan proses translate bahasa yang dilakukan oleh masyarakat luas dapat direalisasikan sebagaimana mestinya.

            Segala upaya-upaya yang dilakukan oleh nenek moyang terdahulu terkait dengan pengalihan bahasa atau mengartikan sebuah bahasa dari bahasa satu ke bahasa lainnya telah dilakukan dengan segala bentuk macam cara. Namun, semakin lama semakin mudah dalam mengartikan sebuah bahasa atau ejaan karena seiring berkembangnya zaman.

            Pengalihan atau proses translite sebuah bahasa merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh masyarakat dari masa ke masa. Karena bagaimanapun bahasa merupakan ciri dari karakter masyarakat di dunia ini. Setiap penjuru dunia memiliki bahasa yang berbeda, dan tidak semua element manusia dapat memahami setiap bahasa yang ada di belahan dunia. Hal ini yang menjadikan proses translite atau transkripsi sebuah bahasa menjadi hal yang funsamental dilakukan oleh masyarakat kuno hingga modern.

            Istilah alih aksara atau alih ejaan sudah didengar oleh banyak khalayak sejak dulu. Oleh karena itu, dalam proses translite satu hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana prosedur dalam mengalih aksarakan sebuah bahasa ke bahasa lain, dan seberapa tepatnya pengalihan aksara tersebut. Dalam kaitannya, teks merupakan hal yang paling penting dalam transkripsi atau transliterasi. Teks yang terdapat dalam naskah, dalam kajian filologi di Indonesia, adalah sebuah ide, gagasan, atau amanat yang hendak disampaikan penulis kepada pembacanya dengan menggunakan medium aksara; dalam hal ini adalah ragam aksara tradisional dan termasuk aksara Latin yang terdapat dalam naskah-naskah Nusantara.

            Keberadaan ragam aksara tradisional yang terdapat dalam naskah-naskah Nusantara, saat ini sudah kurang produktif digunakan oleh masyakarat penutur bahasanya; bahkan hampir kebanyakan generasi muda saat ini sudah tidak dapat mengenali jenis aksara dan dapat membacanya. Kemudian, bagaimana halnya teks naskah yang ditulis dengan menggunakan aksara Latin; tentu hal ini pun tidak dengan mudah dapat dibaca karena mengingat adanya variasi bentuk dan teks naskah yang dihadapi adalah yang berusia 50 tahun ke atas.

            Untuk dapat mengenali ragam aksara yang pernah digunakan pada masa lampau, terdapat ilmu yang mempelajari tulisan-tulisan kuno, yakni Paleografi. Secara umum, Paleografi merupakan ilmu yang mempelajari ragam dan variasi bentuk aksara, ragam dan variasi penanda aksara, ragam dan variasi penyaksi aksara, kualitas garis atau goresan, hubungan antara alat tulis dan berkas tulisan yang dihasilkannya, dan semangat jaman pada masa suatu bentuk aksara atau tulisan hidup dan berkembang.

            Niermeyer 1947 dalam (Baried 1985:62) mengemukakan bahwa terdapat dua tujuan dalam paleografi. Pertama, Paleografi memiliki tujuan untuk menjabarkan tulisan-tulisan kuno karena beberapa tulisan sangat tidak mudah dipahami untuk dibaca. Kedua, Paleografi menempatkan berbagai peninggalan atau bukti tertulis dalam upaya mengembangkan tulisan secara umum dan atas dasar itulah dapat menentukan waktu dan tempat untuk terjadinya tulisan tertentu. Kedua aspek tujuan tersebut sangat penting dalam memahami tulisan tangan karya sastra yang sudah dimakan usia dan tidak ditemukan siapa dan di mana karya itu ditulis. Perlu pula diperhatikan ciri-ciri lain seperti, interpungsi, Panjang dan jarak baris, bahan naskah, ukuran, tinta, dan sebagainya.

            Transliterasi (alih aksara) merupakan penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain, lepas daripada lafal bunyi kata yang sebenarnya. Transliterasi dalam Kamus Istilah Filologi (1977: 90), diartikan sebagai "Bentuk pengubahan dari teks satu ke teks lainnya atau dapat diistilahkan sebagai alih aksara atau alih huruf, satu contohnya adalah pengubahan teks dari huruf jawa ke huruf latin, dari huruf sunda ke huruf lain, dan seterusnya". Alih aksara dilakukan sebagaimana dikatakan oleh Edwar Djamaris (2002: 9) mentransliterasikan teks dengan tugas utama menjaga keaslian atau ciri khusus penulisan kata. Sedangkan transkripsi (alih ejaan) adalah pengubahan teks dari satu ejaan ke ejaan lain dengan tujuan menyarankan lafal bunyi unsur Bahasa yang bersangkutan. Contoh dari pengerjaan transliterasi (alih aksara) adalah penggantian dari jenis tulisan aksara Carakan ke jenis tulisan aksara Latin.

            Transkripsi (alih ejaan) adalah pengubahan teks dari satu ejaan lama ke ejaan yang disempurnakan dan dalam hal penyerapan kata-kata asing, dapatlah kiranya dipakai pedoman Salinan yang disesuaikan dengan lafal dan ejaan dalam Bahasa Indonesia. Dalam melakukan pengerjaan transliterasi (alih aksara) dan transkripsi (alih ejaan), perlu diikuti pedoman yang berkaitan dengan pedoman alih aksara dan kaidah tata tulis seperti pembagian kata, ejaan, dan fungtuasi.

            Dalam pengupayaan transliterasi sebuah teks atau naskah diperlukan sebuah pedoman di dalamnya. Hal ini sebagai tanda bahwa dalam proses transliterasi perlu juga memerhatikan beberapa unsur-unsur pembangun di dalamnya. Pedoman transliterasi adalah pedoman yang berisi tanda-tanda tertentu, sesuai dengan karakteristik huruf dan visualisasi bentuk teks. Pedoman dibuat agar setiap huruf terwakili dalam hasil transliterasi yang dibuat.

            Berdasarkan pedoman, pengerjaan transliterasi dan transkripsi harus mempertahankan ciri-ciri teks asli sepanjang hal itu dapat dilaksanakan karena penafsiran teks yang bertanggung jawab sangat membantu pembaca dalam memahami teks naskah. Dengan kata lain, tujuan yang hendak dicapai dari pengerjaan transliterasi (alih aksara) dan transkripsi (alih ejaan) adalah untuk menyajikan teks naskah yang mudah dibaca, terlebih untuk dibaca oleh masyarakat umum yang tidak mampu melakukan pembacaan aksara yang terdapat dalam naskah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun