Mohon tunggu...
KHARISMA FARANNISA EFENDI
KHARISMA FARANNISA EFENDI Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Only Human

Hi ! :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Solidaritas Sosial pada Masyarakat Pluralis

3 Desember 2022   20:55 Diperbarui: 3 Desember 2022   21:28 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Efektivitas hukum berarti bahwa orang benar-benar mengikuti standar hukum karena mereka harus standar diterapkan secara efektif dan benar atau tidaknya makna aturan isi mudah dipahami. Mengetahui atau tidaknya anggota masyarakat terhadap isi peraturan yang bersangkutan. Efisiensi atau efektivitas mobilisasi aturan hukum diperoleh dengan bantuan pejabat administrasi yang sadar terlibat dalam upaya mobilisasi tersebut, dan anggota masyarakat yang terlibat dan merasa wajib berpartisipasi dalam proses mobilisasi hukum. 

Ada mekanisme penyelesaian sengketa yang tidak hanya mudah dihubungi dan diikutsertakan oleh semua orang di komunitas, tetapi juga harus cukup efisien dalam menyelesaikan sengketa. Ada asumsi dan pengakuan yang cukup setara oleh anggota publik yang percaya bahwa peraturan institusi hukum ternyata mampu efektif.

Fenomena religi itu sendiri merupakan manifestasi sikap perilaku manusia terhadap hal-hal yang dianggap suci, yang bersumber dari keajaiban. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari aspek-aspek yang berkaitan dengan hubungan sosial manusia satu sama lain.

Contoh dalam pendekatan sosiologis adalah dari dua puluh kitab fathul bari, hanya empat jilid yang memuat aliran ibadah. Sedangkan enam belas lainnya berisi muamalah. Contoh lainnya yaitu praktek jual beli ijon. Di mata sosiologi, ini adalah perilaku menyimpang. Penyimpangan sosial ini tidak dapat dipisahkan dari doktrin sosial ekonomi dan dasar masyarakat itu sendiri. Hal ini membuat sistem sosial perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Istilah ini mungkin dangkal dan hari ini masih menjadi rahasia umum tanah air kita tercinta. Sedangkan hukum Indonesia bersifat sepihak atau dikutip "tumpul ke atas runcing ke bawah". Arti dari istilah ini adalah fakta bahwa keadilan di negara ini menghukum lebih berat daripada pejabat senior. 

Coba bandingkan dengan tikus yang ekonomi kelas atasnya terjebak dalam korupsi dan perdagangan suap. Dalam kehidupan setiap hari, kita menjumpai masalah kecil tetapi dianggap besar dan dapat diselesaikan dengan sikap kekeluargaan. 

Namun, melakukan eksperimen yang lebih rumit menjadi sangat tidak masuk akal. Sementara di luar, masih ada orang-orang yang terikat berlarian dengan gembira dan memanfaatkan orang-orang yang sering untuk urusan pribadi, untuk kesejahteraan tetapi sebaliknya. Kasus-kasus tersebut setidaknya menggambarkan realitas penegakan hukum di negeri ini.

Hukum sebagai pengendali sosial berperan aktif dalam menentukan perilaku manusia. Perilaku yang dianggap menyimpang dari aturan hukum. Sehingga undang-undang dapat memberikan sanksi terhadap pelanggar. Wujud kontrol sosial dapat berupa berupa hukuman, kompensasi, terapi atau konsiliasi.

Suatu norma atau kriteria sanksi adalah sesuatu yang apabila dilanggar akan mengakibatkan penderitaan bagi pelanggar berupa pengenaan sanksi pidana terhadap. Sosio-legal studies pada prinsipnya adalah kajian hukum, menggunakan pendekatan metodologi ilmu-ilmu sosial dalam artian hakikat kajian sosio-hukum adalah untuk menjawab dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan hukum, dengan pendekatan teoretis interdisipliner dan metodologis, terjalin dengan humaniora dan ilmu sosial. 

Pluralisme sistem hukum adalah penerapan banyak sistem hukum untuk semua kelompok dalam bidang yang sama, khususnya di Indonesia dimana beberapa sistem hukum berlaku secara bersamaan yaitu hukum adat, hukum Islam dan Barat. Muncul dan pluralisme hukum di Indonesia disebabkan oleh faktor sejarah, bangsa Indonesia memiliki perbedaan suku, bahasa, budaya, dan ras.

Pluralisme masyarakat di Indonesia memiliki contoh seperti masyarakat menghargai dan menghormati perbedaan suku, ras, tradisi dan agama. Orang menghormati kebiasaan orang lain dalam masyarakat. Orang bekerja sama dan saling membantu ketika seseorang dibutuhkan, meskipun mereka berbeda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun