Mohon tunggu...
Kanas
Kanas Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi seorang numismatist adalah hobi yang mengasyikkan. Dengan mengumpulkan koin kuno, Anda tidak hanya mengejar nilai material, tetapi juga menyelusuri jejak sejarah dan budaya. Setiap koin menjadi saksi bisu zaman, membawa cerita unik dari masa lampau. Dalam hobi ini, Anda dapat menemukan keindahan artistik, memahami perubahan politik, dan menggali pengetahuan yang mendalam tentang peradaban yang pernah ada.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

M. Syafri Noer, SH, M.Si: Amicus Curiae, Suara Kepentingan Umum dalam Persidangan

19 April 2024   19:50 Diperbarui: 19 April 2024   22:33 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
M. Syafri Noer,SH, M.Si. Dok. Pribadi.

Jakarta, Menurut M Syafri Noer, SH, M.Si. seorang Advokat, "Amicus Curiae adalah Sosok perorangan, kelompok, atau organisasi yang memiliki informasi penting dalam upaya mengungkap fakta atau menerangi posisi suatu kasus berdasarkan disiplin ilmu tertentu, dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat secara umum.". Ucap M. Syafri.

Syafri menegaskan bahwa saat Amicus Curiae menyampaikan informasi atau pengetahuan mereka kepada pengadilan, hal tersebut dapat menjadi pertimbangan hukum yang sangat berharga bagi majelis hakim. Dalam konteks persidangan, kehadiran Amicus Curiae bukan hanya sekadar memberikan pandangan tambahan, tetapi juga membantu pengadilan memahami implikasi keputusan mereka terhadap masyarakat secara lebih luas.

"Dalam konteks persidangan, kehadiran Amicus Curiae bukan hanya sekadar memberikan pandangan tambahan, tetapi juga membantu pengadilan memahami implikasi keputusan mereka terhadap masyarakat secara lebih luas." Tambah Syafri.

Dalam sistem hukum yang demokratis, partisipasi Amicus Curiae menjadi salah satu wujud dari upaya untuk memastikan bahwa keputusan pengadilan memperhitungkan aspek-aspek yang relevan dengan kepentingan umum. Oleh karena itu, peran mereka tidak boleh diabaikan, terutama dalam kasus-kasus yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.

Artikel ini menggarisbawahi pentingnya peran Amicus Curiae dalam menjaga keadilan dan keseimbangan dalam proses hukum, serta mendorong pengadilan untuk mempertimbangkan sudut pandang yang lebih luas dalam pengambilan keputusan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun