Mohon tunggu...
Kanas
Kanas Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi seorang numismatist adalah hobi yang mengasyikkan. Dengan mengumpulkan koin kuno, Anda tidak hanya mengejar nilai material, tetapi juga menyelusuri jejak sejarah dan budaya. Setiap koin menjadi saksi bisu zaman, membawa cerita unik dari masa lampau. Dalam hobi ini, Anda dapat menemukan keindahan artistik, memahami perubahan politik, dan menggali pengetahuan yang mendalam tentang peradaban yang pernah ada.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Psikiater Mintarsih, Komentari Kasus Suster IPS yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi

5 April 2024   16:27 Diperbarui: 5 April 2024   16:30 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, Dalam sebuah wawancara eksklusif, Mintarsih, seorang psikiater, memberikan pandangannya tentang perlunya mempertimbangkan gangguan jiwa dalam kasus IPS tersangka penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi

Menanggapi pertanyaan tentang apakah seseorang dengan gangguan jiwa dapat dipidana, Mintarsih menjelaskan, "Gangguan jiwa itu tergantung. Kalau dia sakit jiwa, yang namanya psikosis itu tidak bisa. Tapi umumnya kalau seperti ini belum tentu dia sakit jiwa tipe itu (sikopat)."

Dia juga menyoroti bahwa orang dengan gangguan jiwa mungkin tidak menyadari perbuatannya. "Ada sakit jiwa di mana dia tidak sadar. Dan akhirnya, misalnya terjadi halusinasi, dia merasa diperintahkan untuk misalnya membunuh. Maka dalam hal itu dilakukan di luar kesadarannya."

Mintarsih memberikan saran bahwa dalam kasus di mana gangguan jiwa dicurigai, tersangka aniaya anak selebgram, harus diperiksa lebih lanjut di rumah sakit jiwa. "Dia harus masuk ke rumah sakit untuk beberapa saat untuk dilihat."

Terkait dengan metode lain untuk menilai kejujuran tersangka, Mintarsih menyebutkan tes kebohongan. Namun, dia mengingatkan bahwa tes tersebut tidak pasti. "Alat tes kebohongan itu untuk orang yang sering berbohong, tetapi tidak merupakan suatu yang pasti. maka alat deteksi kebohongan itu tidak dapat membaca sifat orang tersebut

Mintarsih juga menekankan pentingnya orang tua memperhatikan perilaku suster yang merawat anak mereka, terutama dalam hal gangguan jiwa. "Orang tuanya harus sangat berhati-hati, sangat berhati-hati bahwa orang yang kelihatannya baik-baik saja lalu kita ambil dari tempatnya, ya tempat dibesarkan itu belum tentu dia baik."

Dengan pandangannya yang mendalam tentang masalah ini, Mintarsih menekankan perlunya pendekatan yang hati-hati dan teliti dalam menangani kasus yang melibatkan gangguan jiwa, demi keadilan dan keamanan bersama.

Selain itu, kasus brutalitas yang dilakukan oleh suster dengan inisial "IPS" terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi juga menarik perhatian. Ini memunculkan pertanyaan tentang hubungan antara gangguan jiwa dan tindakan kekerasan. Dengan pengalaman dalam bidang psikiatri, Mintarsih mungkin dapat memberikan wawasan tambahan tentang kasus ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun