Mohon tunggu...
Kanas
Kanas Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi seorang numismatist adalah hobi yang mengasyikkan. Dengan mengumpulkan koin kuno, Anda tidak hanya mengejar nilai material, tetapi juga menyelusuri jejak sejarah dan budaya. Setiap koin menjadi saksi bisu zaman, membawa cerita unik dari masa lampau. Dalam hobi ini, Anda dapat menemukan keindahan artistik, memahami perubahan politik, dan menggali pengetahuan yang mendalam tentang peradaban yang pernah ada.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejaksaan Agung RI Tahan "Crazy Rich" Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah: Erles Rareral: Bongkar Mafia Tambang

28 Maret 2024   15:02 Diperbarui: 28 Maret 2024   15:02 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah mengambil langkah tegas dengan menahan Helena Lim, salah satu figur ternama dalam dunia bisnis yang dituduh terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Erles Rareral, seorang pengacara sukses yang juga pegiat anti-korupsi.

Helena Lim. Dok. Pribadi.
Helena Lim. Dok. Pribadi.
Erles, seorang pengacara sukses asal Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan apresiasi atas ketegasan Kejagung dalam menangani kasus ini. Saat dihubungi oleh media, Erles menyatakan, "Saya sangat mengapresiasi ketegasan Kejagung dalam kasus komoditi timah."Selain memberikan apresiasi, Erles juga mengajukan permintaan kepada Kejagung untuk membongkar semua kasus serupa yang melibatkan oknum-oknum di seluruh Nusantara. "Saya meminta Kejagung agar membongkar dan menangkap semua mafia-mafia Tambang sampai ke akar-akarnya," tegas Erles.

Sebagai direktur Hukum CIC (Corruption Investigation Committee), Erles berharap agar Kejagung dapat berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap semua kasus korupsi yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

"Agar Kejagung, KPK, dan Polri segera membongkar semua kasus korupsi yang sangat meresahkan masyarakat dan merugikan negara tercinta ini," ujar Erles.

Erles Rareral sendiri merupakan tokoh muda Indonesia yang aktif dalam gerakan anti-korupsi dan merupakan pengacara dari National Corruption Watch (NCW).

Saat ini, Helena Lim telah ditahan oleh Kejagung sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah. Kejagung telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk nama-nama besar seperti Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, MRPT, dan Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018, EE.

Kasus ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi dan melindungi integritas bisnis di Indonesia. Erles Rareral menegaskan bahwa siapapun, termasuk mereka yang memiliki posisi dan kekayaan, tidak akan luput dari jeratan hukum jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana kutipan dari Erles Rareral, "Saya meminta Kejagung agar membongkar dan menangkap semua mafia-mafia Tambang sampai ke akar-akarnya."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun