KPU) terkait kemenangan Prabowo dan Gibran dalam Pilpres, Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor, memberikan komentar terkait proses selanjutnya. Afriansyah menyatakan bahwa meskipun KPU telah mengumumkan hasilnya, kubu 01 dan 03 masih belum menerima dan bersiap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jakarta, Pasca pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (Afriansyah menjelaskan bahwa setelah pengumuman KPU, langkah selanjutnya adalah menyelesaikan perselisihan melalui gugatan yang diajukan ke MK dalam waktu tiga hari. Dia menegaskan bahwa jika kubu 01 dan 03 tidak puas dengan keputusan KPU, mereka harus menyiapkan data dan berkas yang dapat membuktikan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak lawan.
"Ketika ada yang tidak puas terus melakukan aksi unjuk rasa memprotes ke pihak-pihak terkait, itu bagian dari proses demokrasi. Namun, hal tersebut harus didasari oleh bukti dan data yang valid," ujar Afriansyah Noor dalam sebuah wawancara.
Namun, Afriansyah meragukan keberhasilan gugatan tersebut dalam kondisi seperti saat ini. Dia menyatakan bahwa bukti yang dimiliki kubu 01 dan 03 hanyalah berupa tuduhan tanpa bukti konkret. Afriansyah menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan menegaskan bahwa semua pihak memiliki hak untuk mengajukan gugatan.
Sementara itu, terkait dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah orang di depan kantor KPU, Afriansyah menegaskan bahwa sebagai negara demokratis, proses demokrasi harus didukung. Dia mengakui bahwa protes merupakan bagian dari ekspresi demokrasi, namun menegaskan bahwa hal tersebut harus didasari oleh bukti dan data yang valid.
Selain itu, Afriansyah juga mengomentari potensi bergabungnya Partai Nasdem dengan Koalisi 02. Menurutnya, Prabowo telah terbuka untuk merangkul semua pihak yang kalah dalam Pilpres untuk membangun Indonesia. Afriansyah menyatakan harapannya akan adanya penyeimbang di lembaga legislatif untuk memastikan kontrol yang seimbang dalam roda pemerintahan.
Dalam pertemuan antara Prabowo dan Nasdem, Afriansyah meramalkan bahwa Nasdem akan bergabung dengan Koalisi 02. Namun, dia juga mengingatkan pentingnya membangun kesatuan dalam koalisi untuk memperkuat Indonesia, tanpa terpengaruh oleh kepentingan personal.
Dalam konteks pernyataan Anis Baswedan yang menyinggung kemungkinan pemilu ulang, Afriansyah menyatakan bahwa hal tersebut merupakan skenario terburuk. Dia menegaskan bahwa keputusan politik harus diambil berdasarkan prosedur yang berlaku, bukan atas dasar keinginan personal.
Dengan demikian, pasca pengumuman KPU, panorama politik Indonesia masih diselimuti oleh ketidakpastian dan persaingan antara kubu 01 dan 03, sementara Koalisi 02 bersiap menguat dengan potensi bergabungnya Nasdem.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H