Mohon tunggu...
Kanas
Kanas Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi seorang numismatist adalah hobi yang mengasyikkan. Dengan mengumpulkan koin kuno, Anda tidak hanya mengejar nilai material, tetapi juga menyelusuri jejak sejarah dan budaya. Setiap koin menjadi saksi bisu zaman, membawa cerita unik dari masa lampau. Dalam hobi ini, Anda dapat menemukan keindahan artistik, memahami perubahan politik, dan menggali pengetahuan yang mendalam tentang peradaban yang pernah ada.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konsultasi Hukum Gratis Bersama Fredrich Yunadi: Memperluas Akses Pengetahuan Hukum Tanpa Biaya

19 Maret 2024   18:43 Diperbarui: 19 Maret 2024   18:49 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fredrich Yunadi Dok. Pribadi.

Masyarakat Indonesia kini memiliki kesempatan langka untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum, melalui sebuah inisiatif yang menawarkan konsultasi hukum secara cuma-cuma. Hallaw, sebuah platform hukum terkemuka di Indonesia, telah menggelar acara Konsultasi Hukum Gratis dengan kehadiran bintang tamu, Fredrich Yunadi, seorang ahli hukum ternama yang diakui atas keahliannya dalam berbagai bidang hukum.

Fredrich Yunadi, seorang pengacara senior yang berpengalaman luas di Indonesia, telah dihadirkan oleh Hallaw sebagai pembicara hukum utama dalam acara ini. Acara konsultasi hukum gratis ini akan dilangsungkan melalui platform media sosial, seperti TikTok dan YouTube, memungkinkan audiens dari berbagai lapisan masyarakat untuk mengaksesnya tanpa hambatan.

Dengan keberadaannya dalam acara ini, Fredrich Yunadi akan memberikan wawasan mendalam tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Peserta akan memiliki kesempatan untuk bertanya langsung kepada Fredrich Yunadi tentang permasalahan hukum yang mereka hadapi, termasuk tetapi tidak terbatas pada masalah hukum properti, kontrak, perdata, dan pidana.

Hallaw, sebagai penyelenggara acara, bertekad untuk memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan hukum tanpa adanya biaya. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu individu-individu yang mungkin tidak memiliki akses atau sumber daya untuk berkonsultasi dengan seorang pengacara secara reguler. Dengan menggunakan platform media sosial, Hallaw juga berupaya mencapai khalayak yang lebih luas, termasuk generasi muda yang aktif di platform tersebut.

Acara Konsultasi Hukum Gratis ini menawarkan kesempatan berharga bagi masyarakat Indonesia untuk memperdalam pemahaman mereka tentang hukum dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang mungkin mereka miliki. Dengan kehadiran Fredrich Yunadi, sebuah otoritas dalam bidang hukum di Indonesia, diharapkan acara ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi semua peserta.

Konsultasi Hukum Gratis bersama Fredrich Yunadi melalui Hallaw adalah langkah berani dalam memperluas akses pengetahuan hukum di Indonesia. Dengan memanfaatkan platform media sosial, acara ini membuka pintu bagi siapa saja yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang hukum tanpa harus membayar biaya konsultasi. Hal ini menjadi contoh bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk memberikan manfaat sosial yang signifikan kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun