Mohon tunggu...
Kanas
Kanas Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi seorang numismatist adalah hobi yang mengasyikkan. Dengan mengumpulkan koin kuno, Anda tidak hanya mengejar nilai material, tetapi juga menyelusuri jejak sejarah dan budaya. Setiap koin menjadi saksi bisu zaman, membawa cerita unik dari masa lampau. Dalam hobi ini, Anda dapat menemukan keindahan artistik, memahami perubahan politik, dan menggali pengetahuan yang mendalam tentang peradaban yang pernah ada.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fahmi Bachmid: Permasalahan Debat Capres Lapor ke Bawaslu dan KPU, Bukan ke Polisi

23 Januari 2024   15:41 Diperbarui: 23 Januari 2024   15:48 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Instagram @fahmibachmid_advokat

Jakarta, - Debat Capres dan Cawapres 2024 telah memicu sejumlah perdebatan dan kontroversi di kalangan pendukung paslon dan TKN. Pengamat Hukum, DR. Fahmi Bachmid, SH. M.Hum, menegaskan bahwa secara absolut, Kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan terkait permasalahan debat ini.

Dalam pernyataannya, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa perdebatan yang terjadi dalam konteks Pemilihan Presiden (PILPRES) tidak dapat disampaikan kepada Kepolisian. Jika ada pihak yang merasa tersinggung atau merasa dirugikan, langkah yang seharusnya diambil adalah melaporkan permasalahan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pendukung paslon tertentu dan TKN paslon tertentu tidak dapat melaporkan permasalahan debat kepada Kepolisian. Jika itu menyinggung, maka melaporkan Bawaslu dan KPU. Ini juga pertanggungjawaban ada di sana. Bawaslu dan KPU memiliki kewenangan untuk menangani permasalahan terkait Pemilu," ungkap Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi, penting bagi semua pihak untuk menyikapi permasalahan ini secara dewasa. Debat Capres dan Cawapres adalah bagian dari proses demokrasi, dan penyelesaian terkait sengketa atau perbedaan pendapat seharusnya ditangani oleh lembaga-lembaga yang berwenang, yaitu Bawaslu dan KPU.

"Kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk laporan terkait acara debat Capres dan Cawapres 2024 yang ditayangkan secara live. Kita harus menyikapinya secara dewasa, dan begitulah dinamika debat dalam konteks Pemilu," tambahnya.

Pernyataan Fahmi Bachmid ini memberikan pemahaman yang jelas terkait kewenangan lembaga-lembaga terkait dalam menangani permasalahan yang muncul selama proses Pemilu. Artinya, penyelesaian konflik dan sengketa terkait debat seharusnya dilakukan melalui jalur yang telah ditetapkan oleh aturan yang berlaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun