Seperti apa sih kedudukan wanita masa pra-islam di makkah ? Banyak sumber mengatakan tentang betapa menyedihkannya kedudukan wanita sebelum agama islam datang. Pada umumnya seperti yang kita tahu tidak hanya di Mekah, wanita diperlakukan berbeda yaitu kurang diberi peran signifikan terhadap kehidupan bermasyarakat. Mereka diperlakukan tidak seperti wanita pada masa modern ini yang bebas melakukan apa saja, perempuan tidak terlalu banyak mempunyai gerak yang bebas di ruang publik pada masa itu.
Nasib perempuan sebelum agama Islam datang, bagaikan sebuah benda yang bebas diperlakukan apa saja oleh pihak lelaki. Posisi mereka pun menjadi menjadi kelompok kelas dua.Tugas perempuan entah itu Remaja maupun dewasa hanya melayani lelaki dan harus siap kapanpun saat diperlukan. Tentu saja kondisi ini sangat memprihatinkan. Bahkan, kesan misogynist (kebencian terhadap perempuan) begitu kental mewarnai kehidupan manusia di zaman jahiliyah.
Keadaan wanita sebelum islam atau yang dimaksud masa jahiliyah. Saat itu pada umumnya mereka dalam keadaan sangat mengenaskan, khususnya di kalangan bangsa Arab bahkan pada saat itu masyarakat benci terhadap kelahiran mereka. Beberapa di antara mereka ada yang menguburnya hidup-hidup, ada juga yang membiarkan mereka dalam keadaan terhina. Dalam pernikahan meskipun mereka mengenal mahar, tapi ternyata sang ayahlah yang menerima mahar tersebut, juga bukan merupakan adat yang tidak tercela untuk mengawini wanita lalu menceraikannya dan mengawininya kembali dengan semena-semena, atau menikahi wanita sebanyak yang mereka suka. Inilah kenyataan yang terjadi pada bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, kenyataan yang sama juga terjadi pada bangsa lain selain Arab.
Setelah islam datang, Islam memberikan perhatian yang begitu besar terhadap kaum perempuan dan segi kehidupan mereka. Al-quran dan hadis Rasulullah saw, begitu banyak bukti bahwa ajaran Islam benar-benar memperhatikan persoalan perempuan secara menyeluruh dan menempatkan mereka di tempat terhormat. Dalam rumah tanggapun, yang mana kedudukan perempuan sebagai seorang istri pendamping suami. Islam pun memberikan hak kepada perempuan, dan tidak serta merta semuanya harus diatur oleh laki-laki yang merupakan kepala rumah tangga.
Agama Islam merupakan agama yang menjunjug tinggi harkat dan martabat seorang perempuan, hal ini dapat terlihat dari sejumlah hadis Nabi saw yang memuliakan kaum perempuan diantaranya, “Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Jarir dari 'Umarah bin Al Qa'qa' bin Syubrumah dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "kemudian siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" dia menjawab: "Kemudian ayahmu."
Dari hadis ini dapat diketahui bahwa Rasulullah saw sangat memuliakan seorang perempuan. Ini jelas terlihat ketika beliau memberikan posisi yang lebih bagi seorang perempuan, yang mana di masa itu posisi wanita berada jauh di bawah kata “layak”. Wanita hanya dijadikan permainan bagi kaum laki-laki, disiksa, ditindas dan diperdagangkan. Di masa itu derajat wanita sangatlah jauh jatuh ke dalam kegelapan hingga kemudian datanglah agama Islam yang mengubah “langit mendung” kehidupan seorang wanita dengan cahaya matahari yang terang.
Islam juga memberikan hak pendidikan dan politik kepada kaum perempuan. Karena dalam Islam, kaum perempuan mempunyai hak penuh sama dengan laki-laki, termasuk dalam hal pendidikan dan politik. Perempuan memiliki peran penting dalam hal pendidikan, karena seorang ibu akan menjadi guru / madrasah pertama bagi anak-anak mereka di masa depan. Bagaimana jadinya jika seorang ibu tidak berpendidikan ? tentu saja masa depan anaklah yang dipertaruhkan.
Siti Khadijah sendiri yang merupakan isteri Rasulullah saw tidak ada yang menyangkal merupakan seorang bisnisman wanita sukses dan kaya yang membangun raksasa bisnis ekspor-impornya sehingga mendapatkan kedudukan terhormat dikalangan penduduk kota Mekah, dan bahkan mempekerjakan banyak pria untuk menjalankan bisnis perdagangannya. Melihat perjuangan siti khadijah menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan laki-laki, beliau dapat membangun bisnis yang besar dan memperkerjakan banyak orang.
Selain itu ada juga beberapa trend yang berlaku dalam masyarakat wanita Mekah, yakni kebiasaan memakai cadar sebagai simbol dari kehormatan wanita. Beberapa wanita yang tidak bisa diperlakukan seperti wanita lain, atau wanita yang ingin menyatakan dirinya sebagai wanita terhormat biasanya memakai cadar sebagai symbol.
Seperti itulah sejarah kedudukan seorang wanita, sebelum datangnya agama islam wanita sangat tidak dihargai bahkan tidak diharapkan kelahirannya, namun setelah islam datang akhirnya wanita memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan laki-laki hingga masa modern yang sekarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H