Menurut berbagai sumber, demokrasi adalahdemokrasiadalahbentuk pemerintahanyang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatanhukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktikkebebasan politiksecara bebas dan setara.
Secara etimologi, demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “demos” (rakyat) dan “kratos” (pemerintah). Jadi demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Disini penulis mengajak pembaca untuk tenang bernalar dan objektif untuk menilai. Dalam suatu negara yang penduduknya majemuk pastilah dilatar belakangi oleh budaya dan cara berpikir masyarakat yang berbeda dan demokrasi menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Artinya rakyat yang majemuk dituntut untuk bekerja sama menentukan wakilnya sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan. Proses kerja sama di Indonesia ini sangatlah naif, kebanyakan dari mereka hanya mau tenang berdiskusi sesama kelompoknya alias yang pilihannya sama. Ingat sila ke 4 dari Pancasila? “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”. Inilah kunci dari kerja sama rakyat berdemokrasi. Musyawarah mufakat. Mencari dan menentukan solusi yang terbaik oleh perwakilan yang bijaksana. Rakyat berhak mengajukan langsung nama calon pemimpin yang mereka inginkan, kemudian para calon tersebut didiskusikan oleh lembaga negara yang dipercaya mampu menentukan pilihan yang terbaik.
Demokrasi di Indonesia tidak demikian, pemenang di Indonesia ditentukan oleh suara terbanyak. Anda bisa menjamin pemilih (rakyat) memilih dengan bijaksana (objektif)? Anda percaya pilihan mayoritas? Newton, Einstein, Phytagoras, dkk menjadi legenda bukan karena suara orang banyak. Demokrasi di Indonesia sudah jauh melenceng dari Pancasila bahkan dari nilai demokrasi itu sendiri. Mau bukti? Dalam demokrasi, pemimpin diajukan dan dipilih LANGSUNG oleh rakyat. Sedangkan faktanya, pemimpin di Indonesia diajukan oleh partai politik dahulu, baru dipilih rakyat. Hak rakyat dipotong mentah – mentah oleh kelompok berkepentingan dengan kedok demokrasi.
Pilkada Langsung dan Tidak Langsung
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pilkada langsung tidaklah efektif diterapkan. Pilkada tidak langsung lebih baik karena hampir sesuai dengan kaidah demokrasi. Yang jadi masalah, DPRD tidak dapat dipercaya oleh rakyat Indonesia dan ia lembaga pemerintah (bukan negara). Anda ribut – ribut tentang pilkada langsung dan tidak langsung sebenarnya percuma, semuanya sama saja. SAMA - SAMA TIDAK PANCASILA.
Referensi : http://krsmwn.blogspot.com/2013/06/arti-ciri-ciri-dan-prinsip-demokrasi.html &
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H