Mohon tunggu...
khanza nabilaazzhara
khanza nabilaazzhara Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

sedang berkuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Angka Pengangguran yang disebabkan oleh minimnya Lapangan kerja di Era Bonus Demografi

22 Agustus 2023   00:27 Diperbarui: 22 Agustus 2023   00:41 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bonus demografi merupakan suatu keadaan dimana terjadi peningkatan penduduk sebuah
negara pada usia produktif yaitu berkisar antara 16 hingga 65 tahun. Peningkatan tersebut
diikuti pula dengan menurunnya angka kelahiran serta kematian. Indonesia diperkirakan akan
menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga
2040 mendatang.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,36 juta jiwa pada Juni
2022.

Dari jumlah tersebut, ada 190,83 juta jiwa (69,3%) penduduk Indonesia yang masuk
kategori usia produktif (15-64 tahun). Terdapat pula 84,53 juta jiwa (30,7%) penduduk yang
masuk kategori usia tidak produktif.
Rinciannya, sebanyak 67,16 juta jiwa (24,39%) penduduk usia belum produktif (0-14 tahun)
dan sebanyak 17,38 juta jiwa (6,31%) merupakan kelompok usia sudah tidak produktif (65
tahun ke atas). Dengan komposisi jumlah penduduk tersebut di atas, maka rasio
ketergantungan/beban tanggungan (depency ratio) adalah sebesar 44,3%. Hasil tersebut
diperoleh dari jumlah penduduk usia tidak produktif dibagi jumlah penduduk usai produktif.
Angka ketergantungan sebesar 44,3%, artinya setiap 100 penduduk usia produktif
menanggung sebanyak 44-45 jiwa penduduk usia produktif.

Secara umum, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia menunjukkan penurunan
selama lima tahun terakhir (2008-2013), akan tetapi jika dilihat dari Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja (TPAK) ternyata penuruan pada tahun 2011-2013 . Hal ini disebabkan
oleh laju pertumbuhan angkatan kerja lebih tinggi dari pada laju pertumbuhan kesempatan
kerja. Kondisi seperti ini tentunya akan menjadi masalah jika tidak segera diantisipasi
dengan baik karena akan memicu terjadinya peningkatan pengangguran.

Mengingat kondisi Indonesia saat ini dengan jumlah pengangguran yang sangat banyak
Jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah lulusan perguruan tinggi.
Akibatnya jumlah pencari kerja terus meningkat, sehingga banyak sekali pengangguran
terdidik yang belum mendapatkan kerja.
Bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai
percepatan pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) berusia produktif
yang melimpah. Apalagi, tahun 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan
(Sustainable Development Goals). Sejalan dengan itu, pemerintah pun telah mencanangkan
Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang
berkualitas.

Namun, tentu saja bonus demografi juga memiliki dampak buruk bagi negara Indonesia.
Menko PMK mengingatkan, apabila bonus demografi gagal dimanfaatkan maka akan sangat berbahaya ketika masuk ke masa aging population atau masa di mana jumlah penduduk berusia tua lebih besar dari jumlah produktif. Karena banyaknya lowongan kerja yang diisi oleh penduduk dengan usia produktif. Dengan banyakya usia produktif, perusahaan yang berlomba membuka peluang pekerja akan semakin selektif. Mereka tidak menginginkan dari sekian banyak individu masuk sembarangan, sehingga kualifikasi yang ditetapkan juga akan semakin sulit.

Dampak negatif bonus demografi ini menjadi tantangan bagi pemerintah, perusahaan, sekaligus para individu usia produktif itu sendiri. Jika pemerintah tidak berhasil menyediakan fasilitas untuk membentuk sumber daya manusia dengan baik, schingga terjadilah ketidakseimbangan.

'Trend positif tentang kedatangan bonus demografi mash akan berlanjut pada tahun
2020-2030. Pada rentang waktu tini, beban ketergantungan penduduk usia anak-anak dan beban ketergantungan penduduk usia tua berada pada posisi paling optimal. Setelah tahun 2030 bean ketergantungan penduduk usia tua akan meningkat schingga beban ketergantungan total akan naik kembali. Diperkirakan bonus yang dapat disumbangkan oleh penduduk usia kerja akan menjadi makin keeil karena harus menanggung beban ketergantungan penduduk usia tua yang jumlahnya akan semakin bertambah. Oleh sebab itu, bonus demografi tahap kedua ini perlu diwaspadai dan dipersiapkan dengan baik agar bonus demografi ini dapat memberikan bonus ekonomi dan bukan bean ekonomi.

Referensi:
https://www.researchgate.net/publication/312564953_DINAMIKA_PENGANGGURAN_ TE
RDIDIK TANTANGAN MENUJU BONUS DEMOGRAFI DI INDONESIA

https://www.neliti.com/publications/43023/dinamika-pengangguran-terdidik-tantangan-menuju-bonus-demografi-di-indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun