Mohon tunggu...
Khansya Adiba
Khansya Adiba Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

saya mahasiswa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

3 November 2024   19:05 Diperbarui: 3 November 2024   19:19 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DOSEN:
Yulianti S.Kp.M.Kep.MM
 
KELOMPOK 14
Pendidikan Pancasila
KJ011
 
TOPIK 4:
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
 
DISUSUN OLEH:
Khansya Adiba Mashuri 20241101028
Renia Cindy 20241101038
 
 
 
 
 
 
Abstrak
Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu  pancasila yang termasuk dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat. Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri didalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan. Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita pahami akan hakikatnya. Dasar negara adalah dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan suatu negara dalam bidang ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Dasar negara juga merupakan perwujudan dan keinginan rakyatnya. Dasar negara adalah fundamen yang kokoh dan kuat serta bersumber dari pandangan hidup atau falsafah (cerminan dari peradaban, kebudayaan, bangsa) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
 
Kata kunci : Pancasila, Dasar Negara, Falsafah Negara.
 
 
Abstract
In this era full of competition, the meaning of Pancasila seems to be forgotten by most of the Indonesian people. Even though the history of its formulation went through a very long process by the founders of this country. The sacrifice will be in vain if we do not carry out the mandate of the founders of the country, namely pancasila, which is included in the opening of the 1945 Constitution in the fourth paragraph. Pancasila is a series of unity and unity that is inseparable because each precept in pancasila contains four other precepts and the position of each of the precepts cannot be changed or moved. This is in accordance with the systematic-hierarchical arrangement of the precepts, which means that the five pancasila precepts show a series of multi-level sequences, where each precept has its own place in the series of unitary arrangements so that it cannot be moved. For the Indonesian nation, the true essence of pancasila is as a view of the nation's life and as the foundation of the country. Both of these meanings are appropriate for us to understand the essence. State policy is the basis for regulating the implementation of a country's state in the fields of ideology, politics, economy, socio-culture, defense, and security. The foundation of the state is also the embodiment and the wishes of its people. The foundation of the state is a solid and strong foundation and sourced from a view of life or philosophy (a mirror of civilization, culture, nation) that is accepted by all levels of society.
 
Keywords : Pancasila, State Policy, State Philosophy.
 
 
PENDAHULUAN
 
A. Latar Belakang
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki fungsi sebagai pegangan atau acuan bagi manusia Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku, berkaitan dengan sistem nilai, tentang baik dan buruk, adil, jujur, bohong, dan sebagainya.
 
Di era globalisasi ini sebagian besar rakyat Indonesia tidak mengetahui makna dari Pancasila, padahal perumusan pancasila terbentuk dalam jangka waktu yang panjang dan penuh dengan pengorbanan. Dan perlu kita ketahui bahwa dalam pancasila terdapat nilai-nilai luhur yang harus kita jadikan pedoman hidup agar hidup kita bisa berlandaskan Pancasila dan menjadi warga Negara yang memiliki sikap Patriotisme, Nasionalisme, dan memiliki sifat yang Pancasilaisme. Dengan begitu pancasila akan dijadikan pedoman hidup bangsa karena memiliki nilai-nilai yang bermakna bagi kehidupan.
 
Pada hakikatnya pancasila bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran sekelompok orang, namun pancasila diambil dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan, dan nilai religi yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan kata lain unsur-unsur yang terkandung dalam pancasila berasal dari pandangan hidup masyarakat Indonesia itu sendiri.
 
Sebagian masyarakat banyak yang menyebutkan makna pancasila sebagai jiwa bangsa, kepribadian bangsa dan sebagai sumber hukum Negara. Walaupun banyak pendapat tentang makna Pancasila, Pancasila itu tetap sebagai dasar Negara dan menjadi pandangan hidup bangsa. Agar Pancasila tetap menjadi dasar Negara dan menjadi pandangan bangsa maka, kita selaku generasi penerus bangsa sudah selayaknya menjaga dan mengamalkan pancasila sebagaimana mestinya. Agar hidup kenegaraan kita dapat sesuai dengan Pancasila. Dan dapat bersikap sesuai dengan nilai-nilai, norma-norma yang berlaku dan sesuai dengan Pancasila.
 
 
PEMBAHASAN
 
1. Pengertian Pandangan Hidup
Setiap manusia memiliki pandangan hidup yang bersifat kodrat dengan tingkatannya yang berbeda-beda untuk menentukan masa depan seseorang. Arti pandangan hidup itu sendiri adalah pemikiran atau pendapat yang dijadikan pedoman, pegangan atau sebagai arahan yang mencerminkan citra diri seseorang, karena pandangan hidup itu mencerminkan cita-cita dan aspirasinya. Pandangan hidup memiliki fungsi sebagai acuan untuk menata hubungan manusia dengan sesamanya, lingkungannya dan dengan Tuhan. pandangan hidup masyarakat berproses secara dinamis sehingga menghasilkan pandangan hidup bangsa.
 
Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup didunia. Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
 
2. Arti Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari, yang dijadikan acuan dalam berbagai aspek kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi, dan hukum. Sebagai pandangan hidup, Pancasila berfungsi sebagai kerangka acuan untuk menata kehidupan pribadi, hubungan antar manusia, serta hubungan dengan lingkungan. Pancasila berakar dari nilai-nilai luhur yang hidup dalam budaya, adat istiadat, dan agama masyarakat Indonesia, serta telah menjadi bagian dari karakter bangsa jauh sebelum dirumuskan sebagai dasar negara.
 
Pandangan hidup bangsa ini bukan hanya bersifat individu tetapi juga kolektif, mencakup lingkungan keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara. Pandangan hidup yang kuat membantu membentuk tekad kebersamaan dan cita-cita bersama yang mencerminkan keinginan rakyat Indonesia. Pancasila juga dipandang sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur masyarakat, yang menjadi pedoman moral dan spiritual dalam menghadapi berbagai persoalan. Oleh karena itu, Pancasila dihormati sebagai asas pemersatu bangsa, yang diharapkan dapat mewujudkan kesatuan tanpa menghilangkan keragaman budaya dalam semangat "Bhinneka Tunggal Ika."
 
3. Nilai-nilai yang Terkandung Dalam Pancasila
Sebagai suatu filsafat Negara, maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, pada hakikatnya sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan. Setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya namun kesemuanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang adil dan Beradab, nilai persatuan Indonesia nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakilan, dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
 
PENUTUP
 
A. Kesimpulan
Pandangan hidup adalah prinsip atau pedoman yang berperan sebagai arah dan tujuan dalam kehidupan manusia. Setiap individu dan masyarakat memiliki pandangan hidup yang membantu mereka menata hubungan dengan sesama, lingkungan, dan Tuhan. Pandangan hidup juga bersifat dinamis dan berkembang dalam masyarakat, sehingga terbentuklah pandangan hidup bangsa yang bisa menjadi ideologi negara. Di Indonesia, Pancasila menjadi pandangan hidup yang mengandung nilai-nilai dasar yang diyakini kebenarannya dan berakar pada budaya, adat, serta nilai-nilai agama bangsa Indonesia.
 
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila berfungsi sebagai dasar moral yang menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara. Nilai-nilai Pancasila, yang meliputi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial, merupakan sistem nilai yang menyeluruh, berfungsi sebagai asas pemersatu bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Pandangan hidup Pancasila ini memberikan arah bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan yang beradab, adil, dan berkeadilan sosial.
 
B. Saran
Pengamalan-pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari di era globalisasi ini sangat memprihatinkan, terlebih di zaman modern ini banyak generasi penerus bangsa yang tidak mencerminkan sikap pancasilaisme. Untuk itu perlu kesadaran dari semua pihak agar dapat mencerminkan sikap pancasilaisme dan mengamalkan norma-norma yang ada dalam pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup bangsa.
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
www.google.co.id
http://dewdewutari.blogspot.com/
Kaelan. (1996). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Notonagoro. (1975). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Pantjuran Tujuh.
Dewantara, A. W. (2015). Pancasila Sebagai Pondasi Pendidikan Agama Di Indonesia. CIVIS, 5(1), 1-10.
Soekarno, I. (2020). Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa: Suatu Kajian Filosofis. Jurnal Filsafat dan Kebangsaan Indonesia, 5(2), 88-98.
Wibisono, A. (2018). Implementasi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari. Jurnal Ketahanan Nasional, 24(3), 250-260.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun