Kamis (28/07) warga RW 5 di Kelurahan Muktiharjo Lor menerima penyuluhan terkait "Vertikultur Tanaman Hias Sebagai Solusi Untuk Menangani Limbah Botol Plastik" dari mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro. Vertikultur diambil dari istilah verticulture dalam Bahasa Inggris (vertical dan culture) artinya sistem budidaya pertanian yang dilakukan secara vertikal atau bertingkat. Tanaman yang biasanya digunakan untuk vertikultur adalah berupa tanaman hias dan tanaman sayuran. Tanaman hias yang biasa dipakai berupa Petunia, Portulaca, Sirih Blaster, Asoka dan Begonia. Tanaman sayuran yang biasa dipakai adalah selada, kangkung, bayam, pokcoy, caisim dan kemangi. Teknik menanam dengan cara vertikultur dapat memiliki beberapa kelebihan, pertama karena disusun secara vertikal, sistem bertanam ini dapat mengefisiensikan penggunaan lahan dan dapat diaplikasikan di area lahan sempit. Kedua, penanaman yang dilakukan secara vertikal dapat mencegah pertumbuhan gulma sehingga proses penyiangan gulma tidak perlu dilakukan terlalu sering. Ketiga, dapat menghemat penggunaan pupuk karena pupuk langsung diberikan ke dalam wadah sehingga pupuk tidka mudah tercuci. Terakhir, vertikultur yang diletakkan di dalam ruangan dapat membantu menghemat penyiraman air karena penguapan berkurang. Penampilan instalasi vertikultur juga dapat menambahkan nilai estetika ruangan, pekarangan rumah, atau lahan sempit lain tempat diletakkannya vertikultur.
Pembuatan vertikultur dapat menjadi solusi untuk menangani limbah botol plastik karena wadah vertikultur yang biasanya berupa pot, polybag, atau pipa paralon dapat diganti dengan menggunakan botol plastik bekas. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa total sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton. Dari jumlah itu, sebanyak 17% atau sekitar 11,6 juta ton nya merupakan sampah plastik. Menurut data Beverage Marketing Corporation and International Bottled Water Association, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dunia sebagai negara pengguna botol plastik yaitu sebanyak 4,82 milyar botol per tahun pada tahun 2016. Penggunaan botol plastik yang terus meningkat bisa menjadi ancaman berbahaya bagi lingkungan karena butuh 450 hingga 1000 tahun untuk botol plastik dapat terurai secara alami di alam. Botol plastik yang telah terurai menjadi mikroplastik nantinya dapat mencemari air dan tanah sehingga menurunkan kualitasnya. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi limbah botol plastik adalah dengan menerapkan prinsip 3R yaitu Reuse, Reduce, dan Recycle yang salah satu caranya dapat diterapkan melalui praktik pembuatan vertikultur menggunakan botol plastik bekas sebagai wadah tanaman. Sekarang pertanyaan seperti "Mau diapakan sampah botol-botol plastik ini?" tidak akan muncul lagi dari warga Kelurahan Muktiharjo Lor karena vertikultur bisa menjadi solusinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H