Mohon tunggu...
Khansa Nabilla
Khansa Nabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan Remaja di Platform Sosial Media

5 Januari 2024   19:48 Diperbarui: 6 Januari 2024   14:28 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar NOJ/LPM Dinamika

4.) Kontrol internal lebih berpengaruh di dalam kontrol eksternal.

      Adapun bentuk empat elemen dari kontrol sosial. Pertama, attachment merupakan keterkaitan individu pada individu lain (orang tua). Involvement, yaitu sebagai pencegahan terhadap kecenderungan untuk melakukan kejahatan, commitment di mana orang tua harus berkomitmen dalam mengurus dan mendidik anaknya dengan baik. Terakhir, belief merupakan unsur yang mewujudkan pengakuan dari seorang anak terhadap norma-norma yang baik di dalam masyarakat (Arsa, 2019). Teori ini berawal dari asumsi tindakan delinkuensi atau kenakalan terjadi ketika ikatan individu di dalam masyarakat melemah atau rusak. Travis Hirschi menjelaskan bahwa hal ini termasuk konformitas. Artinya, teori kontrol sosial berpendapat bahwa seseorang tertarik pada perilaku kriminal karena hal itu dianggap sebagai cara yang mudah untuk mencapai tujuan yang seseorang inginkan (Kartono, 2003).

      Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan kita, dengan begitu harus lebih bijaksana dalam menggunakannya. Walaupun pengguna lebih dominan anak-anak dan remaja, pengawasan dan pendampingan sangat penting agar tidak menimbulkan dampak buruk yang merugikan orang lain ataupun diri sendiri. Secara khusus, berdasarkan teori kontrol sosial, moral, dan perilaku dapat diberikan oleh orang tua, dengan begitu dapat menekan adanya kenakalan, serta menekankan pada pengawasan (supervision). Adanya keyakinan yang membentuk antara anak dan orang tua, maka anak dapat menaati aturan-aturan dan norma yang berlaku di dalam keluarga dengan baik. Ketika sudah memiliki rasa percaya satu sama lain antara anak dan orang tua, kenyamanan akan timbul, sehingga anak mengembangkan keyakinan (belief) yang kuat untuk terikat dalam aturan sosial dan cenderung berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan menyimpang atau kenakalan remaja. Selain orang tua Pemerintah juga wajib ikut andil dalam mengawasi pihak-pihak penyedia situs media sosial dengan aturan yang berada di dalam undang-undang (Kusumastuti & Hadjam, 2017).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun