Mohon tunggu...
Ananda Khansa Sayidina
Ananda Khansa Sayidina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa semester 1 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di jurusan Ilmu Pemerintahan. Saya memiliki hobi menari dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nasib Buruh Migran : Tantangan dan Kekerasan di Malaysia

27 Desember 2024   12:18 Diperbarui: 27 Desember 2024   12:33 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nasib Buruh Migran Indonesia: Tantangan dan Kekerasan di Malaysia
Jakarta, 27 Desember 2024

Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia masih menghadapi sejumlah permasalahan kompleks yang membutuhkan perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada tahun 2024 tercatat lebih dari 1,2 juta WNI bekerja di Malaysia dengan berbagai tantangan sistemik.

Menurut laporan resmi BP2MI, sepanjang tahun 2023-2024, terdapat 237 kasus kekerasan yang dialami pekerja migran, dengan mayoritas korban adalah perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Kasus-kasus tersebut mencakup pelecehan seksual, gaji tidak dibayar, hingga kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Ahmad Choirul, Kepala BP2MI, mengatakan, "Kami terus melakukan upaya diplomasi dan perlindungan untuk menjamin hak-hak pekerja migran. Namun, masalah struktural membutuhkan kerja sama bilateral yang komprehensif dengan pemerintah Malaysia."

Beberapa permasalahan utama yang dihadapi TKI di Malaysia meliputi:

1. Kekerasan dan Pelecehan
Banyak pekerja migran, terutama pembantu rumah tangga, mengalami kekerasan fisik dan psikologis. Mereka sering tidak memiliki akses untuk melaporkan tindak kekerasan atau memperoleh perlindungan hukum.

2. Upah di Bawah Standar
Meskipun telah ada kesepakatan upah minimum, banyak TKI yang menerima gaji di bawah ketentuan. Beberapa di antaranya bahkan tidak dibayar selama berbulan-bulan.

3. Status Hukum yang Rentan
Pekerja migran dengan dokumen tidak lengkap sangat berisiko mengalami deportasi atau penahanan oleh pihak berwenang Malaysia.

Siti Hajar, seorang mantan TKI yang berhasil pulang, mengungkapkan pengalamannya, "Saya pernah tidak digaji selama 4 bulan dan mengalami pelecehan. Tidak ada yang bisa saya lakukan kecuali bertahan dan akhirnya pulang."

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melakukan beberapa upaya, termasuk:
- Perundingan bilateral untuk memperbaiki mekanisme perlindungan
- Pembentukan posko pengaduan di sejumlah wilayah Malaysia
- Pendampingan hukum bagi TKI yang mengalami masalah

Tantangan ke depan membutuhkan kerja sama komprehensif antara pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan para pekerja migran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun