Malang, Kamis 7 November 2024 - Universitas Islam Negeri Malang (UINMA) kembali menyedot perhatian lebih dari 300 mahasiswa dalam Tax Travaganza 2024. Dengan mengusung tema yang menarik, "Pioneering Fair Taxation : The Role of Gen Z in Shaping Indonesia's Tax Future with Digitalization," acara ini menghadirkan narasumber utama, Agus Puji Priyono, menjelaskan perkembangan tren transformasi dunia digital perpajakan di era industri 4.0 dan revolusi industri 4.0.
Transformasi Industri 4.0 Berdampak pada Dunia Akuntansi dan Perpajakan.
Agus Puji Priyono menjelaskan bahwa transformasi dan revolusi Industri 4.0 memberikan dampak signifikan, terutama pada bidang akuntansi dan perpajakan. Salah satu pengaruh besar yang muncul adalah penerapan teknologi digital, termasuk Artificial Intelligence (AI), dalam praktik sehari-hari.
Ia mencontohkan bagaimana perkembangan tren digital ini mengubah mekanisme kerja, seperti pada kontrak-kontrak yang dilakukan secara elektronik. "Saat ini, banyak kontrak yang tidak lagi dilakukan secara tatap muka. Sebagai contoh, dalam hubungan antara pemasang iklan dengan Google, kontrak ditandatangani secara elektronik tanpa pertemuan fisik," jelasnya.
Hal ini mencerminkan bagaimana digitalisasi memengaruhi kinerja akuntan dan membawa tantangan baru dalam memastikan keakuratan serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan di era modern.
Teknologi blockchain semakin banyak digunakan dalam berbagai transaksi keuangan, terutama untuk mendukung transaksi lintas batas tanpa menggunakan mata uang konvensional, termasuk mata uang Indonesia. Sistem ini menawarkan transparansi dan efisiensi yang menjadi daya tarik bagi pelaku transaksi global.
Sementara itu, penggunaan Big Data Analytics menjadi langkah strategis yang krusial, terutama bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Data besar ini menjadi alat penting dalam mengelola kepatuhan wajib pajak secara lebih efektif. Salah satu implementasi nyata dari inovasi ini adalah transformasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal nasional.
Perubahan ini mencerminkan komitmen DJP dalam menyederhanakan administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan jangka panjang masyarakat. Dengan integrasi NIK sebagai pengganti NPWP, diharapkan sistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih efisien, transparan, dan mendukung pengelolaan pajak yang berkelanjutan.
Kedua inovasi teknologi ini diharapkan mampu mendorong modernisasi sistem keuangan dan perpajakan nasional, seiring dengan perkembangan kebutuhan ekonomi global dan era digital.
Agus Priyono: Perpajakan adalah Keniscayaan, Jangan Takut Menekuninya.
Agus Priyono menyampaikan pandangan menarik mengenai perpajakan dalam sebuah acara diskusi. Menurutnya, pajak bisa diibaratkan seperti permen Relaxa---rela-rela dipaksa. "Kalau tidak dipaksa, pajak tidak akan berjalan," ujarnya. Ia menekankan bahwa membayar pajak adalah hal wajar sebagai makhluk sosial yang memiliki pendapatan.
Agus juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan bonus demografi di Indonesia. Ia berharap generasi muda tidak hanya terfokus pada dunia kerja sebagai pegawai, tetapi juga mengeksplorasi profesi lain, termasuk di bidang perpajakan. "Ada banyak profesi yang bisa ditekuni, terutama di sektor perpajakan," kata Agus.
Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa perpajakan adalah hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan. "Ada dua hal yang pasti dalam hidup ini: kematian dan pajak. Jadi, kita tidak akan pernah berhenti membahas perpajakan," ujarnya.
Agus mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak takut menekuni perpajakan. Ia meyakini bahwa setiap orang memiliki potensi untuk berkontribusi di bidang ini. "Jangan sampai takut mempelajari perpajakan karena kita sendiri pasti bisa," tutupnya.
Digitalisasi Pajak: DJP Perkenalkan Layanan Modern untuk Kemudahan Wajib Pajak.
Perkembangan teknologi dalam sistem perpajakan terus mengalami kemajuan signifikan. Kini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah melalui layanan digital, seperti internet banking. Bahkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memperkenalkan model deposit pajak terbaru yang memungkinkan pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien.
Tidak hanya itu, DJP juga meluncurkan aplikasi Mobile Pajak yang dapat diakses langsung melalui ponsel. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam melakukan berbagai layanan perpajakan tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Ke depan, DJP berencana mengubah arah kebijakannya dengan mengadopsi sistem terpadu. Sistem ini memungkinkan konsultan pajak atau wajib pajak untuk melakukan sekali input data yang langsung terposting ke sistem tanpa harus keluar masuk berbagai aplikasi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang di kantor pajak yang selama ini sering memakan banyak waktu.
Transformasi ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan bagi para wajib pajak, seiring dengan tuntutan era digital yang semakin maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H